Satresnarkoba Polres Ternate Ungkap Kasus Dugaan Peredaran Ganja, Amankan Seorang Pria dan 464 Sachet Barang Bukti

Ternate | Krimsus86.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis ganja dan mengamankan seorang pria berinisial IA alias ICAT (29), beserta ratusan paket yang diduga berisi ganja di wilayah Kelurahan Tanah Tinggi Barat, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Jumat (5/6/2026) malam.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate Ipda Sudirjo, S.I.P., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait adanya seseorang yang diduga menguasai narkotika jenis ganja.

Berita Lainnya

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Opsnal Unit I Satresnarkoba Polres Ternate yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Suherman, S.Sos., M.H., bersama Kanit I Satresnarkoba Ipda Hanafi Goin, S.H., segera melakukan penyelidikan di lokasi yang diinformasikan.

Sekitar pukul 21.10 WIT, petugas melihat seorang pria yang mengendarai sepeda motor Yamaha Fino warna ungu berhenti di sebuah garasi yang sudah rusak di Kelurahan Tanah Tinggi Barat. Beberapa menit kemudian, pria tersebut masuk ke dalam garasi dan mengambil sesuatu yang menimbulkan kecurigaan petugas.

Pada pukul 21.16 WIT, tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap pria tersebut. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 464 sachet plastik bening ukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis ganja.

Pelaku yang diketahui berinisial IA alias ICAT (29), warga Kelurahan Koloncucu, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, selanjutnya diamankan bersama barang bukti ke Kantor Satresnarkoba Polres Ternate untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Proses penangkapan turut disaksikan oleh dua anggota Polri, yakni Wawhdanul M (29) dan Bayu Y (27), guna memastikan seluruh tahapan penindakan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap asal-usul barang bukti serta kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan kasus tersebut.

Adapun langkah-langkah yang telah dilakukan meliputi pengamanan terhadap terlapor dan barang bukti. Sementara itu, tindak lanjut yang akan dilaksanakan antara lain pengiriman barang bukti ke laboratorium untuk pemeriksaan, pelaksanaan gelar perkara, serta proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.

Polres Ternate mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Partisipasi masyarakat dinilai sangat penting dalam upaya menjaga keamanan lingkungan serta melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

(Mirwan Taher)

Pos terkait