Krimsus86.com | Polres Nias Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Polres Nias Selatan berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu yang masuk melalui jalur laut dan mengamankan sebanyak 17 orang tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 20 gram.
Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarie, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bukti nyata keseriusan Polres Nias Selatan dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya.
“Sebanyak 4 tersangka berhasil diamankan saat proses penggerebekan, termasuk seorang perempuan berinisial DPD alias Serli (21), yang ditangkap di Jalan Diponegoro, Desa Bawozawa, Kecamatan Teluk Dalam dengan barang bukti sabu seberat 1,14 gram. Dari hasil pengembangan kasus, petugas kembali mengamankan 13 tersangka lainnya,” ungkap AKBP Ferry.
Dari hasil penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan Satresnarkoba, diketahui terdapat dua jalur utama masuknya narkotika jenis sabu ke wilayah Nias Selatan, yakni melalui rute Sibolga–Gunungsitoli dan Padang–Pulau Telo.
Kapolres menegaskan bahwa pengungkapan jaringan tersebut merupakan langkah strategis dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa.
“Ini adalah bukti komitmen kami dalam memutus jaringan dan mata rantai peredaran narkoba di wilayah Nias Selatan. Kami juga mengapresiasi sinergitas seluruh pihak, termasuk dukungan media yang selama ini turut menyampaikan informasi yang akurat dan edukatif kepada masyarakat,” tegasnya.
Saat ini seluruh tersangka telah diamankan dan menjalani proses hukum. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.
AKBP Ferry juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center Polri 110.
“Dengan dukungan masyarakat dan media, kami optimistis Nias Selatan dapat menjadi wilayah yang bersih dari peredaran narkoba,” tutup Kapolres.
(Sediyaman Giawa)






