BANGGAI – Krimsus86.com
Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Banggai melalui Institut Karate-Do Nasional (Inkanas) Kabupaten Banggai menggelar Penataran dan Ujian Wasit/Juri Nasional Inkanas Zona V Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Rupatama Mapolres Banggai, Kompleks Perkantoran Bukit Halimun, Luwuk, Rabu-Kamis (17-18/6/2026).
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Ketua Umum Inkanas Kabupaten Banggai yang juga Kapolres Banggai, AKBP Wayan Wayracana Aryawan. Dalam sambutannya, Kapolres menegaskan dukungannya terhadap program peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang olahraga karate, khususnya dalam mencetak wasit dan juri yang profesional serta berkompeten.
“Saya berpesan kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, disiplin, dan penuh semangat. Melalui penataran dan ujian ini diharapkan lahir wasit dan juri yang berkualitas, mampu menjalankan tugas secara profesional, serta dapat berkiprah hingga tingkat provinsi maupun nasional,” ujar AKBP Wayan Wayracana Aryawan.
Sementara itu, Ketua Harian Inkanas Kabupaten Banggai yang juga Kasat Binmas Polres Banggai, AKP Deky Wahyudi, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pertandingan karate, khususnya di lingkungan Inkanas.
Menurutnya, ketersediaan wasit dan juri yang memahami aturan serta perkembangan regulasi terbaru menjadi salah satu faktor penting dalam menjamin objektivitas dan kualitas sebuah pertandingan.
“Penataran dan ujian ini kami laksanakan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80. Selain meningkatkan kompetensi peserta, kegiatan ini juga bertujuan mempersiapkan kebutuhan wasit dan juri pada berbagai kejuaraan karate, baik di tingkat daerah maupun nasional,” ungkap AKP Deky Wahyudi.
Adapun materi penataran disampaikan oleh para instruktur dari Pengurus Besar (PB) Inkanas, yakni Drs. Muslimin R. Russeng selaku Wakil Ketua Dewan Wasit PB Inkanas dan Rahyudin J.S., S.Pd., M.Pd., Ph.D selaku Ketua Seksi Perwasitan PB Inkanas.
Selain menerima materi teori, para peserta juga mengikuti sesi praktik dan ujian yang berfokus pada pemahaman serta penerapan peraturan terbaru yang ditetapkan oleh World Karate Federation (WKF) sebagai standar internasional dalam olahraga karate.
Kegiatan ini diikuti oleh 42 peserta dari berbagai daerah di Provinsi Sulawesi Tengah, terdiri dari Kabupaten Banggai sebanyak 26 peserta, Kabupaten Banggai Kepulauan 4 peserta, Kabupaten Banggai Laut 2 peserta, Kabupaten Morowali 1 peserta, Kabupaten Morowali Utara 1 peserta, Kabupaten Poso 4 peserta, dan Kota Palu 4 peserta.
Selain itu, kegiatan juga dihadiri tiga peserta dari Provinsi Sulawesi Utara yang merupakan perwakilan dari Kabupaten Kotamobagu dan Kabupaten Minahasa.
Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir wasit dan juri karate yang profesional, berintegritas, serta mampu mendukung kemajuan olahraga karate di Indonesia, khususnya di wilayah Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara.
(Nofli)






