Puluhan Wartawan Lampung Sambangi Polresta Bandar Lampung, Laporkan Dugaan Intimidasi terhadap Jurnalis

Krimsus86.com Bandar Lampung – Puluhan insan pers di Provinsi Lampung mendatangi Polresta Bandar Lampung pada Kamis (30/04/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kedatangan para jurnalis tersebut bertujuan untuk mengawal sekaligus melaporkan dugaan pengancaman terhadap seorang wartawan, yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Berita Lainnya

Wartawan yang diduga menjadi korban dalam peristiwa tersebut adalah Wildan Hanafi. Ia disebut mengalami intimidasi yang diduga dilakukan oleh seorang oknum Kepala Dinas PSDA Provinsi Lampung berinisial F, terkait pemberitaan yang diterbitkan oleh medianya.

Selain membuat laporan resmi, para jurnalis juga meminta perlindungan kepada aparat penegak hukum guna menjamin keamanan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Sejumlah perwakilan insan pers menilai peristiwa ini sebagai bentuk ancaman terhadap kebebasan pers serta independensi kerja jurnalistik di daerah.

“Ini bukan hanya soal individu, tetapi menyangkut keselamatan dan kebebasan pers. Kami ingin memastikan kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar salah satu jurnalis yang turut hadir.

Laporan dugaan pengancaman tersebut saat ini telah diterima dan diproses oleh pihak kepolisian. Hal ini dibuktikan dengan diterbitkannya Surat Tanda Terima Laporan (STTLP) oleh Polri melalui Polresta Bandar Lampung.

Kasus ini menjadi perhatian berbagai kalangan, khususnya komunitas pers, yang berharap adanya penegakan hukum secara profesional serta perlindungan terhadap kebebasan pers sebagaimana dijamin dalam peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak terlapor terkait dugaan tersebut. Media ini membuka ruang hak jawab bagi pihak terkait untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan.(Wawan//red)

Pos terkait