PARIGI MOUTONG | Krimsus86.com, 17 Juni 2026 – Aktivitas pertambangan ilegal yang diduga masih marak di sejumlah wilayah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, kembali menjadi sorotan publik. Masyarakat mendesak pemerintah daerah serta aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas dalam menghentikan praktik tambang ilegal yang dinilai telah menimbulkan berbagai dampak negatif bagi lingkungan dan kehidupan warga.
Sejumlah warga menyampaikan keluhan terkait aktivitas pertambangan tanpa izin yang diduga masih berlangsung di beberapa lokasi di wilayah Parigi Moutong. Mereka menilai kegiatan tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan bencana alam seperti banjir dan sedimentasi sungai.
Menurut keterangan masyarakat, dampak yang dirasakan akibat aktivitas pertambangan ilegal tersebut antara lain meningkatnya risiko banjir di sejumlah kawasan saat musim hujan. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran karena dapat mengancam keselamatan warga serta merusak fasilitas umum dan lahan pertanian.
Masyarakat berharap pemerintah, instansi terkait, serta aparat penegak hukum dapat melakukan pengawasan yang lebih ketat dan menindak tegas setiap aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain penegakan hukum, warga juga meminta adanya langkah konkret dalam pemulihan lingkungan pada area yang terdampak aktivitas pertambangan agar ekosistem dan sumber daya alam di Kabupaten Parigi Moutong dapat tetap terjaga untuk generasi mendatang.
Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat masih menunggu respons dan tindakan nyata dari pihak berwenang terkait maraknya aktivitas tambang ilegal yang menjadi perhatian publik di Kabupaten Parigi Moutong.
Pewarta: Kiman
Editor: Kaperwil Provinsi Sulawesi Tengah






