Pemkab Muba Tegaskan Tata Kelola CSR, Transparansi dan Manfaat Masyarakat Jadi Prioritas

 

MUSI BANYUASIN | Krimsus86.com — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP) atau Corporate Social Responsibility (CSR) agar semakin transparan, terarah, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Berita Lainnya

Pemkab Muba juga menyambut baik perhatian, kritik, serta pengawasan masyarakat terhadap pelaksanaan TSP/CSR. Keterbukaan tersebut dinilai penting untuk memastikan kontribusi dunia usaha benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah.

Bupati Muba H.M. Toha Tohet, S.H. menegaskan bahwa perusahaan merupakan mitra penting pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah. Karena itu, program TSP/CSR diharapkan tidak hanya berbentuk bantuan sesaat, tetapi diarahkan pada program produktif, berkelanjutan, serta menyentuh kebutuhan masyarakat, khususnya di sekitar wilayah operasional perusahaan.

“Pemerintah terbuka terhadap kritik dan masukan. Yang kita inginkan adalah kontribusi dunia usaha semakin terarah, transparan, dapat dipertanggungjawabkan, dan manfaatnya semakin nyata bagi masyarakat Musi Banyuasin,” tegas Toha.

Sementara itu, Kepala Bapperida Muba Dr. Mursalin, S.E., M.M., selaku Koordinator Forum TSP/CSR, menjelaskan bahwa TSP/CSR merupakan tanggung jawab dan program masing-masing perusahaan.

Menurutnya, perusahaan yang merencanakan, membiayai, melaksanakan, hingga mempertanggungjawabkan program tersebut. Sementara Pemkab Muba melalui Bapperida dan Forum TSP/CSR berperan dalam koordinasi, sinkronisasi, penyelarasan, inventarisasi, monitoring, serta evaluasi.

“Bapperida maupun Forum TSP/CSR tidak menerima, menghimpun, mengelola atau menyimpan dana TSP/CSR perusahaan. Kami juga tidak memiliki rekening penerimaan dana TSP/CSR,” jelas Mursalin.

Berdasarkan laporan realisasi yang telah disampaikan hingga Semester II Tahun 2026, nilai program dan kegiatan TSP/CSR perusahaan yang tercatat mencapai Rp26.412.974.250.

Pemkab Muba menegaskan, angka tersebut merupakan nilai realisasi program atau kegiatan yang dilaksanakan langsung oleh perusahaan, bukan dana yang masuk dan dikelola oleh Pemkab Muba, Bapperida maupun Forum TSP/CSR.

Realisasi tersebut tersebar pada sembilan bidang. Nilai terbesar berada pada sektor infrastruktur sebesar Rp7,668 miliar, disusul kewirausahaan Rp6,757 miliar, seni budaya dan keagamaan Rp4,437 miliar, serta pendidikan Rp3,433 miliar.

Selanjutnya, bidang kesejahteraan sosial mencapai Rp1,964 miliar, kesehatan Rp1,447 miliar, lingkungan Rp488,928 juta, olahraga Rp215 juta, dan pariwisata Rp3 juta.

Program-program tersebut dilaksanakan langsung oleh masing-masing perusahaan dengan memprioritaskan masyarakat maupun wilayah yang terdampak aktivitas operasional perusahaan.

Pemkab Muba juga menekankan pentingnya membedakan antara potensi TSP/CSR, rencana atau komitmen perusahaan, dengan realisasi program.

“Data yang disampaikan kepada masyarakat harus telah dilaporkan, diverifikasi dan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai angka potensi dipersepsikan sebagai uang yang telah masuk dan dikelola Pemerintah Daerah, karena mekanismenya tidak demikian,” kata Mursalin.

Ke depan, Pemkab Muba mendorong perusahaan agar semakin tertib dalam menyampaikan rencana maupun laporan realisasi TSP/CSR. Program juga diharapkan semakin bergeser dari bantuan konsumtif menuju kegiatan yang memberikan dampak jangka panjang.

Prioritas diarahkan pada pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar, pemberdayaan ekonomi masyarakat, kegiatan produktif, lingkungan, serta berbagai program berkelanjutan yang memiliki penerima manfaat dan dampak yang jelas.

Pemkab Muba juga terus memperkuat basis data TSP/CSR sehingga manfaat program dapat diukur tidak hanya berdasarkan nominal rupiah, tetapi juga dari sisi lokasi, jumlah penerima manfaat, cakupan program, keberlanjutan, serta dampaknya terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan penguatan tata kelola tersebut, Pemkab Muba berharap sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha dapat semakin optimal, sehingga keberadaan perusahaan benar-benar memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan Kabupaten Musi Banyuasin.

(Enis//red)

Pos terkait