Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Polres Mamasa Usut Tuntas Dugaan Penawaran Uang dan Fitnah Rp5 Juta

KRIMSUS86.COM, MAMASA, SULAWESI BARAT – Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., pakar hukum internasional sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), mendesak Polres Mamasa agar menindaklanjuti secara profesional laporan Abd. Rahman dan Simson terkait dugaan penawaran uang sebesar Rp800.000 serta beredarnya tuduhan pemerasan senilai Rp5 juta.

Kasus tersebut mencuat setelah kedua warga mengaku mempertanyakan transparansi anggaran dan kualitas material pembangunan PAUD di Desa Tapalinna, Kecamatan Ma’ambi, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.

Berita Lainnya

Menurut keterangan yang disampaikan pelapor, mereka justru menerima tawaran uang yang tidak diminta dan telah menolaknya. Belakangan, beredar informasi yang menuding mereka meminta uang Rp5 juta kepada kepala sekolah. Tuduhan tersebut dibantah oleh kedua pelapor.

Prof. Sutan Nasomal menilai persoalan ini perlu diusut secara menyeluruh agar fakta yang sebenarnya terungkap dan tidak menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

“Jangan sampai pihak yang melakukan pengawasan justru dibungkam dengan amplop, kemudian malah dituduh melakukan pemerasan. Ini bukan sekadar persoalan dua orang warga, melainkan ujian bagi penegakan keadilan di Mamasa,” tegasnya dalam pernyataan yang disampaikan terkait kasus tersebut.

Berawal dari Pengawasan Proyek Pembangunan PAUD

Berdasarkan kronologi yang disampaikan Abd. Rahman dan Simson, pada Jumat, 16 Oktober 2026, keduanya mendatangi lokasi pembangunan PAUD di Desa Tapalinna untuk menanyakan informasi anggaran dan kualitas material bangunan.

Dalam pertemuan tersebut, seorang kepala sekolah berinisial H disebut menyampaikan bahwa papan informasi proyek akan segera dipasang.

Namun, menurut keterangan pelapor, persoalan kemudian berkembang ketika mereka hendak memperoleh kejelasan mengenai penggunaan anggaran pembangunan tersebut.

Kedua warga menegaskan bahwa kedatangan mereka bertujuan mempertanyakan transparansi proyek, bukan meminta imbalan atau keuntungan pribadi.

Pelapor Mengaku Menolak Uang Rp800.000

Dalam kronologi yang disampaikan kepada media, Abd. Rahman mengaku pernah ditawari uang sebesar Rp200.000 oleh kepala sekolah berinisial H. Tawaran tersebut, menurut pengakuannya, langsung ditolak.

Pada sore hari yang sama, Simson mengaku dihubungi dan diminta datang ke kediaman kepala sekolah. Di lokasi tersebut, ia menyebut menerima tawaran amplop putih yang diduga berisi uang.

Simson mengaku telah menyampaikan penolakan. Namun, menurut keterangannya, amplop tersebut kemudian dimasukkan ke dalam tasnya.

Ia juga mengaku mendapat penjelasan bahwa uang itu dimaksudkan untuk disampaikan kepada Rahman agar persoalan proyek tidak dipermasalahkan.

Simson menyatakan tidak pernah meminta uang tersebut dan memilih mempertahankannya secara utuh sebagai barang bukti untuk diserahkan kepada aparat penegak hukum.

Meski demikian, seluruh kronologi tersebut masih perlu dikonfirmasi melalui pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dan pencocokan dengan bukti yang tersedia.

Muncul Tuduhan Pemerasan Rp5 Juta

Beberapa hari setelah peristiwa tersebut, menurut pelapor, beredar pesan berantai dengan narasi yang menuding oknum LSM melakukan pemerasan terhadap kepala sekolah PAUD dan meminta uang Rp5 juta.

Abd. Rahman dan Simson membantah tuduhan itu. Mereka menyatakan tidak pernah meminta uang sebagaimana disebutkan dalam informasi yang beredar.

Keduanya juga menyebut masih menyimpan amplop berisi uang Rp800.000 yang, menurut pengakuan mereka, ditawarkan kepada Simson.

Pelapor turut menyoroti pesan WhatsApp yang disebut dikirim oleh seseorang bernama Hasriani, berisi permintaan agar uang tersebut dianggap sebagai hadiah kecil dan persoalan itu tidak dibicarakan kepada pihak lain.

Keaslian, konteks, dan keterkaitan pesan tersebut dengan dugaan peristiwa penawaran uang perlu diperiksa lebih lanjut oleh penyidik.

Sementara itu, pihak-pihak yang disebut dalam kronologi ini perlu memperoleh kesempatan untuk memberikan klarifikasi agar pemberitaan tetap berimbang.

Laporan Resmi Disampaikan ke Polres Mamasa

Menurut keterangan pelapor, pada 18 Oktober 2026, Abd. Rahman dan Simson telah menyampaikan laporan pengaduan kepada Satreskrim Polres Mamasa.

Mereka menyatakan telah menunjukkan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan peristiwa tersebut, antara lain:

1. Amplop berisi uang yang disebut berjumlah Rp800.000.

2. Rekaman percakapan dan keterangan saksi.

3. Tangkapan layar pesan WhatsApp.

4. Surat tanda penerimaan laporan pengaduan.

Status penerimaan dan tindak lanjut laporan serta pemeriksaan barang bukti perlu dikonfirmasi kepada pihak Polres Mamasa.

Prof. Sutan Nasomal meminta agar laporan tersebut tidak berhenti pada tahap administrasi, tetapi ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang objektif dan sesuai prosedur hukum.

Prof. Sutan Nasomal Minta Seluruh Pihak Diperiksa

Sebagai pakar hukum internasional sekaligus Ketua Umum PAMID, Prof. Sutan Nasomal menegaskan bahwa persoalan ini harus diselesaikan berdasarkan bukti, bukan berdasarkan narasi sepihak.

Ia meminta penyidik untuk:

Pertama, memeriksa pelapor dan pihak terlapor secara objektif. Penyidik perlu mendalami kronologi penawaran uang, dugaan penolakan, serta asal-usul tuduhan pemerasan Rp5 juta.

Kedua, meminta keterangan kepala sekolah berinisial H dan Hasriani. Pemeriksaan diperlukan untuk mengklarifikasi dugaan penawaran uang, tujuan pemberian, serta konteks komunikasi yang dipersoalkan.

Ketiga, mengklarifikasi sumber informasi yang beredar. Pihak yang disebut bernama Riki dan pihak konsultan yang dikaitkan dengan penyebaran tuduhan perlu dimintai keterangan apabila relevan dengan penyelidikan, tanpa terlebih dahulu menyimpulkan adanya pelanggaran.

Keempat, menelusuri transparansi proyek pembangunan PAUD. Apabila terdapat laporan atau bukti mengenai ketidaksesuaian spesifikasi dan volume material bangunan, hal tersebut juga perlu diperiksa melalui mekanisme yang berwenang.

“Kita ingin persoalan ini menjadi terang benderang. Buktikan melalui proses hukum siapa yang benar dan siapa yang salah. Jangan ada pihak yang diperlakukan istimewa ataupun dirugikan. Kepastian hukum merupakan hak seluruh masyarakat Mamasa,” tegasnya.

Aspek Hukum Perlu Diuji Berdasarkan Fakta

Dugaan penyuapan, pencemaran nama baik, maupun pemerasan tidak dapat ditetapkan hanya berdasarkan pernyataan salah satu pihak. Penentuan pasal yang tepat harus mempertimbangkan unsur tindak pidana, status para pihak, bukti yang sah, serta ketentuan hukum yang berlaku.

Karena peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Oktober 2026, penerapan KUHP nasional yang berlaku sejak 2 Januari 2026 perlu ditelaah secara cermat. Rujukan pasal yang disampaikan dalam materi awal juga perlu diverifikasi sebelum dinyatakan sebagai dasar hukum yang pasti.

Penyidik diharapkan menilai seluruh bukti secara menyeluruh, termasuk keterangan saksi, rekaman komunikasi, pesan elektronik, serta kondisi dan riwayat penguasaan uang yang dilaporkan.

Di sisi lain, dugaan ketidaksesuaian material maupun volume pekerjaan proyek perlu ditangani berdasarkan dokumen anggaran, spesifikasi teknis, hasil pemeriksaan lapangan, dan keterangan pihak yang berwenang.

Transparansi Anggaran Pendidikan Menjadi Perhatian Publik

Prof. Sutan Nasomal menegaskan bahwa masyarakat memiliki kepentingan untuk mengetahui penggunaan anggaran publik, termasuk anggaran pembangunan sarana pendidikan, melalui cara yang sah dan bertanggung jawab.

“Bertanya mengenai penggunaan dana publik bukanlah kejahatan. Jika terdapat dugaan penawaran uang, tuduhan pemerasan, ataupun kejanggalan dalam pelaksanaan proyek, semuanya harus diperiksa berdasarkan bukti. Kami meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan transparan,” ujarnya.

Hingga berita ini disusun, keterangan mengenai hasil pemeriksaan penyidik dan klarifikasi resmi dari pihak-pihak yang disebutkan masih perlu diperoleh.

KRIMSUS86.COM membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada kepala sekolah berinisial H, Hasriani, Riki, pihak konsultan, serta Polres Mamasa untuk memberikan keterangan sesuai fakta dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.

KRIMSUS86.COM — Tegas, Lugas, Terpercaya.

Pos terkait