PRESIDEN PRABOWO AJUKAN SUYUDI ARIO SETO SEBAGAI CALON TUNGGAL KAPOLRI, DPR SETUJUI

JAKARTA — KRIMSUS86.COM — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengajukan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) untuk menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Usulan tersebut disampaikan melalui Surat Presiden (Surpres) Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 yang diterima pimpinan DPR RI pada Kamis, 1 Oktober 2026. Surat tersebut memuat usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan calon Kapolri baru.

Berita Lainnya

Setelah menerima Surpres, Badan Musyawarah (Bamus) DPR menugaskan Komisi III DPR RI untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Komjen Suyudi Ario Seto.

Dalam proses tersebut, Suyudi menyampaikan visi dan gagasannya mengenai arah transformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Ia menekankan pentingnya membangun kepolisian yang dekat dengan masyarakat, terbuka terhadap kritik, serta memberikan kepastian dalam penanganan laporan masyarakat.

Komisi III DPR RI kemudian menyetujui Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri secara aklamasi. Keputusan tersebut selanjutnya dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI dan mendapat persetujuan anggota DPR yang hadir.

Dengan persetujuan tersebut, proses pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri memasuki tahapan selanjutnya sesuai mekanisme ketatanegaraan.

TEKAD HAPUS FENOMENA “NO VIRAL, NO JUSTICE”

Dalam uji kelayakan dan kepatutan, Suyudi menyoroti fenomena “no viral, no justice” dalam pelayanan serta penanganan laporan masyarakat.

Ia menyampaikan komitmen agar masyarakat tidak perlu membuat suatu perkara menjadi viral terlebih dahulu untuk memperoleh perhatian dan kepastian penanganan dari kepolisian. Menurut Suyudi, pelapor berhak mendapatkan informasi mengenai perkembangan perkara sesuai ketentuan yang dapat disampaikan.

Suyudi juga menyatakan bahwa kritik dan keluhan masyarakat perlu dipandang sebagai bahan evaluasi serta bagian dari mekanisme pengawasan terhadap institusi Polri.

Gagasan tersebut dirangkum dalam konsep “Polisi Bersama Masyarakat”, yang menjadi salah satu arah yang ditawarkan Suyudi dalam transformasi Polri.

Ia menekankan pentingnya polisi hadir, dekat dengan masyarakat, cepat dalam memberikan pelayanan, adil dalam penegakan hukum, terbuka terhadap pengawasan, serta adaptif terhadap perkembangan masyarakat.

PROFIL SINGKAT SUYUDI ARIO SETO

Komjen Pol. Suyudi Ario Seto lahir di Pandeglang, Banten, 14 Juli 1973, dan merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994. Ia juga menempuh pendidikan PTIK pada 2003 dan Sespimti pada 2018.

Karier Suyudi banyak berkaitan dengan bidang reserse dan kriminal. Ia pernah bertugas sebagai Kapolsek Metro Pasar Minggu dan Kapolsek Metro Tanah Abang, serta menduduki sejumlah jabatan reserse sebelum dipercaya memimpin beberapa satuan kewilayahan.

Pada 2023, Suyudi dipercaya menjabat Wakapolda Metro Jaya. Pada 2024 ia kemudian ditunjuk sebagai Kapolda Banten.

Selanjutnya, Presiden Prabowo Subianto melantik Suyudi sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 25 Agustus 2025. Pangkatnya kemudian dinaikkan menjadi Komisaris Jenderal Polisi pada September 2025.

Kini, nama Suyudi Ario Seto telah mendapat persetujuan DPR RI sebagai calon Kapolri menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Sutris74 — KRIMSUS86.COM

Pos terkait