INDRAMAYU — KRIMSUS86.COM — Kapolsek Kandanghaur Polres Indramayu AKP Joni, S.H., menghadiri kegiatan pelantikan, pengambilan sumpah, dan pengukuhan Kepala Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, H. Ali Sodikin resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Kepala Desa Eretan Kulon untuk menjalankan tugas serta tanggung jawab pemerintahan desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan pelantikan turut dihadiri Camat Kandanghaur Rasiyad Nurdin, S.Sos., STP., Danramil 1616/Kdh Kapten Arh. Dadan, para kepala desa se-Kecamatan Kandanghaur, Bhabinkamtibmas Desa Eretan Kulon Aipda Imron, perangkat desa, para ketua RT dan RW, serta tamu undangan lainnya.
Usai pelantikan, Kapolsek Kandanghaur AKP Joni, S.H., menyampaikan ucapan selamat kepada H. Ali Sodikin atas amanah yang diberikan. Ia berharap kepala desa yang baru dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kapolsek juga mengajak seluruh unsur pemerintahan desa untuk terus memperkuat sinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Selamat kepada Kepala Desa yang telah dilantik. Semoga dapat menjalankan amanah dan tugas dengan penuh tanggung jawab serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami juga mengajak seluruh perangkat desa dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila terdapat potensi gangguan kamtibmas,” ujar AKP Joni.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo Parlindungan Malau, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kandanghaur AKP Joni, S.H., menegaskan bahwa sinergi antara kepolisian dan pemerintah desa merupakan bagian penting dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.
Rangkaian kegiatan pelantikan, pengambilan sumpah, dan pengukuhan Kepala Desa Eretan Kulon tersebut berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat agar terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
“Apabila masyarakat menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas, kami mengimbau agar segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno.
Humas Polsek Kandanghaur
Wardono Hs., S.E.
Korwil Jawa Barat — KRIMSUS86.COM






