PALEMBANG, KRIMSUS86.COM – Polsek Sukarami menggelar razia di dua tempat hiburan malam (THM) di Kota Palembang, Sumatera Selatan, pada Jumat (23/10/2026) malam. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan sembilan pengunjung yang diduga positif menggunakan narkoba serta menemukan barang bukti berupa pil ekstasi.
Razia yang dipimpin langsung Kapolsek Sukarami, Kompol Alex Andriyan, berlangsung sekitar pukul 23.00 WIB. Kegiatan ini menyasar Diskotik DA 41 yang berlokasi di KM 7, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sukarami, serta Diskotik Rian Rebound di KM 9, Kelurahan Karya Baru, Kota Palembang.
Kapolsek Sukarami, Kompol Alex Andriyan, mengatakan bahwa razia tersebut merupakan salah satu upaya kepolisian untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, khususnya di wilayah Kota Palembang.
Dalam pelaksanaannya, sebanyak 56 personel gabungan dari unsur Polri dan TNI dikerahkan untuk melakukan pemeriksaan di kedua tempat hiburan malam tersebut.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengunjung, termasuk penggeledahan dan tes urine. Dari hasil kegiatan itu, sembilan pengunjung diketahui positif berdasarkan hasil tes urine dan selanjutnya diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti berupa pil ekstasi sebanyak 1¾ butir di lokasi Diskotik Rian Rebound.
“Dari hasil razia tersebut, diamankan sembilan orang pengunjung yang diduga mengonsumsi narkoba. Selain itu, ditemukan barang bukti ekstasi sebanyak 1¾ butir di lokasi Diskotik Rian Rebound,” ujar Kompol Alex Andriyan, Sabtu (24/10/2026).
Lebih lanjut, Alex membenarkan bahwa sembilan orang tersebut dibawa ke Polsek Sukarami untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang guna menindaklanjuti hasil razia tersebut.
Koordinasi itu dilakukan untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya sesuai dengan hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Razia di tempat hiburan malam ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan narkoba. Kepolisian diharapkan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan guna mencegah peredaran narkotika serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Palembang.
Hingga proses pemeriksaan lebih lanjut, sembilan pengunjung tersebut masih berstatus sebagai orang yang diamankan untuk kepentingan penyelidikan. Hasil tes urine positif dan pengamanan belum dengan sendirinya membuktikan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana narkotika.
Pewarta: Hendri Gradak






