MOROWALI UTARA, KRIMSUS86.COM – Jajaran Polsek Bungku Utara bersama Polsubsektor Mamosalato berhasil mengamankan tiga terduga pelaku pencurian buah kelapa sawit milik warga di Block 121, Desa Tanasumpu, Kecamatan Mamosalato, Kabupaten Morowali Utara.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 10 Agustus 2026, sekitar pukul 18.00 WITA. Ketiga terduga pelaku diamankan setelah kepergok warga saat sedang memuat buah kelapa sawit ke dalam kendaraan pikap.
Kapolres Morowali Utara AKBP Junaidy Anthonius Weken, S.I.K., membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Benar, pada Senin, 10 Agustus 2026, telah terjadi tangkap tangan terhadap pelaku pencurian buah sawit di perkebunan warga di Desa Tanasumpu, Kecamatan Mamosalato, oleh warga setempat. Dari ketiga pelaku, dua orang sempat melarikan diri saat massa akan membawa mereka ke Polsubsektor Mamosalato,” ujar Kapolres.
Kapolres menambahkan, berkat upaya personel kepolisian bersama TNI, seluruh terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan.
“Alhamdulillah, pada hari ini, Selasa, 11 Agustus 2026, seluruh pelaku sudah berhasil diamankan di Polsek Bungku Utara dan situasi di sana sudah kondusif,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Bungku Utara IPTU Denny Robert menjelaskan, penangkapan bermula ketika warga berhasil menangkap tiga orang yang diduga sedang melakukan pencurian dan memuat buah sawit ke dalam mobil pikap.
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial AK alias K (37), warga Desa Tanasumpu, Kecamatan Mamosalato; Z alias J (31), warga Desa Tanasumpu, Kecamatan Mamosalato; dan SH alias U (38), warga Desa Pandauke, Kecamatan Mamosalato, Kabupaten Morowali Utara.
Saat ketiganya hendak dibawa menuju Polsubsektor Mamosalato, mereka berusaha melarikan diri. Z alias J dan SH alias U berhasil melarikan diri, sementara AK alias K tidak berhasil kabur dan sempat menjadi sasaran amukan warga. Kendaraan yang digunakan para terduga pelaku juga mengalami kerusakan akibat tindakan massa.
AK alias K kemudian berhasil diamankan dan dibawa ke Polsubsektor Mamosalato.
Selanjutnya, personel Polsubsektor Mamosalato memperoleh informasi mengenai keberadaan Z alias J. Petugas kemudian berhasil mengamankan Z alias J sekitar pukul 22.00 WITA. Namun, saat diamankan, Z alias J juga sempat menjadi sasaran amukan warga.
Melihat jumlah warga yang semakin banyak dan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, personel Polsubsektor Mamosalato bersama personel TNI dari Koramil 1311-06 Bungku Utara berupaya meredam situasi dan kemudian membawa kedua pelaku ke Polsek Bungku Utara untuk mendapatkan pengamanan.
Kedua pelaku tiba di Polsek Bungku Utara sekitar pukul 01.00 WITA dini hari.
Pada Selasa, 11 Agustus 2026, sekitar pukul 09.42 WITA, satu terduga pelaku lainnya, yakni SH alias U, kembali menyerahkan diri dengan pengawalan ketat personel Polsubsektor Mamosalato.
Sekitar pukul 13.00 WITA, sejumlah warga dari Desa Tanasumpu dan Desa Pandauke, Kecamatan Mamosalato, mendatangi Polsek Bungku Utara. Kedatangan warga tersebut untuk mendesak agar ketiga terduga pelaku diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Warga menyampaikan bahwa AK alias K dan SH alias U diduga sebelumnya juga pernah kedapatan melakukan pencurian buah sawit. Kasus tersebut sebelumnya telah diselesaikan di Kantor Desa Tanasumpu, Kecamatan Mamosalato.
Polsek Bungku Utara memastikan ketiga terduga pelaku kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, situasi di wilayah Desa Tanasumpu dan sekitarnya dilaporkan telah kondusif. Aparat kepolisian bersama TNI terus melakukan pengamanan guna mengantisipasi terjadinya tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
(NOFLI)






