LOMBOK TIMUR, NTB | Krimsus86.com — Kapolres Lombok Timur AKBP Ariakta Gagah Nugraha, S.I.K., M.H. mengimbau seluruh masyarakat di Kabupaten Lombok Timur untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian dalam mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi terjadinya kebakaran yang dapat mengancam kelestarian lingkungan, kesehatan masyarakat, serta keselamatan dan keamanan warga.
Kapolres mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, termasuk dalam kegiatan membuka lahan pertanian dan perkebunan dengan cara membakar.
Selain itu, masyarakat juga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan, tidak meninggalkan sumber api di kawasan hutan maupun lahan, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan titik api atau indikasi terjadinya kebakaran.
“Mari kita bersama-sama menjaga alam dan mencegah terjadinya Karhutla. Jangan membuka lahan dengan cara dibakar dan segera laporkan apabila menemukan titik api kepada pihak yang berwenang,” imbau AKBP Ariakta Gagah Nugraha.
Kapolres menegaskan bahwa pembakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat serta berpotensi menyebabkan kerugian yang lebih besar.
Masyarakat juga diingatkan bahwa tindakan pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
Kapolres Lombok Timur mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh masyarakat hingga warga, untuk bersama-sama meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla.
Upaya pencegahan sejak dini dinilai penting guna menjaga kelestarian alam sekaligus menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Lombok Timur.
Sementara itu, Kasihumas Polres Lombok Timur IPTU Lalu Rusmaladi menambahkan bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam mencegah terjadinya Karhutla.
Masyarakat diharapkan tidak melakukan pembakaran secara sembarangan dan segera memberikan informasi kepada pihak berwenang apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran.
“Mari jaga alam, jaga kehidupan, dan bersama-sama cegah Karhutla di wilayah Lombok Timur,” tutup IPTU Lalu Rusmaladi.
(Sahidan Agung, S.H.)






