TOBA, Krimsus86.com – Polres Toba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika melalui keberhasilan pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026. Dalam operasi yang berlangsung selama 21 hari, mulai 13 Mei hingga 2 Juni 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Toba berhasil mengungkap delapan kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 11 tersangka.
Keberhasilan tersebut disampaikan dalam kegiatan Press Release Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Operasi Antik Toba 2026 yang digelar di Joglo Mapolres Toba, Rabu (3/6/2026) pukul 14.00 WIB.
Kapolres Toba AKBP V.J. Parapaga, S.I.K., melalui Kabag Ops Polres Toba AKP Rudi H.U.J. Sitorus menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bukti keseriusan jajaran Polres Toba dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Polres Toba tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Upaya penegakan hukum akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba,” tegas AKP Rudi.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 3,79 gram sabu dan 289 butir pil ekstasi. Selain tindakan represif melalui penangkapan pelaku, Polres Toba juga melaksanakan tujuh kali kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) serta empat kali razia di tempat hiburan malam guna menekan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Toba.
Adapun hasil Operasi Antik Toba 2026 sebagai berikut:
Jumlah kasus yang diungkap: 8 kasus
Jumlah tersangka: 11 orang
Barang bukti sabu: 3,79 gram
Barang bukti ekstasi: 289 butir
Kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN): 7 kali
Razia tempat hiburan malam: 4 kali
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 60 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia tentang Narkotika beserta ketentuan pidana yang berlaku, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun.
Kegiatan press release turut dihadiri oleh Kasi Humas Polres Toba Ipda Khairudin, KBO Sat Resnarkoba Ipda A. Ginting, personel Sat Resnarkoba, personel Sie Propam, personel Sie Humas, serta sejumlah insan pers.
Melalui Operasi Antik Toba 2026, Polres Toba berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
“Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan Kabupaten Toba yang aman, sehat, dan bebas narkoba,” pungkas AKP Rudi.
(Arzaq Khair)






