Polres Lampung Tengah Bongkar Gubuk Diduga Lokasi Pesta Sabu, Pelaku Masih Diburu

Krimsus86.com Lampung Tengah, 24 April 2026 – Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah membongkar sebuah gubuk yang diduga kuat digunakan sebagai lokasi pesta narkotika jenis sabu di wilayah Komering Agung, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Informasi yang diterima menyebutkan bahwa gubuk itu kerap dijadikan tempat berkumpul sejumlah orang untuk menggunakan narkotika sekaligus lokasi transaksi.

Berita Lainnya

Kasat Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, Tekun Ibadata, mewakili Kapolres Charles Pandapotan Tampubolon, menyampaikan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan dan penggerebekan bersama personel Sat Samapta.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, lokasi tersebut diduga menjadi tempat pesta narkoba sekaligus lokasi transaksi. Kami langsung bergerak cepat melakukan penindakan,” ujarnya, Sabtu (25/4/2026).

Saat petugas tiba di lokasi, gubuk dalam keadaan kosong. Namun, kondisi di sekitar tempat kejadian menunjukkan adanya aktivitas yang baru saja berlangsung.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, antara lain plastik klip bening berbagai ukuran, alat hisap sabu (bong), pipa kaca (pirek), sekop, sumbu api, timbangan digital, serta satu unit handy talky (HT) yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi jaringan pelaku.

“HT tersebut diduga digunakan untuk memantau situasi di jalur akses menuju lokasi dan memberikan peringatan jika ada orang asing atau petugas,” jelasnya.

Temuan ini mengindikasikan bahwa aktivitas di lokasi tersebut telah terorganisir dengan sistem pengawasan tertentu.

Dalam proses penggerebekan, petugas sempat melihat tiga orang yang diduga terlibat melarikan diri ke arah sungai di belakang gubuk. Upaya pengejaran telah dilakukan, namun hingga saat ini ketiga pelaku masih dalam pencarian.

“Ketiganya melarikan diri dengan menyeberangi sungai saat petugas datang. Kami menduga mereka sudah mengetahui kedatangan petugas sebelumnya,” tambahnya.

Sebagai langkah tegas, petugas langsung merobohkan dan memusnahkan gubuk yang diduga menjadi lokasi pesta narkoba tersebut guna mencegah penggunaan kembali di kemudian hari.

“Tindakan ini kami lakukan agar lokasi tersebut tidak lagi dimanfaatkan untuk kegiatan serupa,” tegasnya.

Polres Lampung Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum setempat. Penindakan terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas narkoba akan terus ditingkatkan.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

“Kami berharap sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dapat mempersempit ruang gerak pelaku serta memutus rantai peredaran narkoba, khususnya di wilayah rawan,” pungkasnya.

Dengan adanya penggerebekan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Lampung Tengah.(K-@6’//Red)

Pos terkait