JENEPONTO, KRIMSUS86.COM — Dalam rangka menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jeneponto melaksanakan patroli malam di sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan kecelakaan lalu lintas (lakalantas) dan pelanggaran, Selasa malam, 18 Agustus 2026.
Kegiatan patroli tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif, khususnya pada malam hari ketika aktivitas masyarakat dan pengguna jalan masih cukup tinggi.
Kasat Lantas Polres Jeneponto, AKP A.M. Yusuf, membenarkan pelaksanaan patroli tersebut. Menurutnya, kegiatan patroli secara rutin terus digalakkan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang berkaitan dengan aktivitas lalu lintas.
“Patroli ini kami lakukan secara rutin guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan, serta menekan angka kecelakaan dan pelanggaran di wilayah hukum Polres Jeneponto,” ujar AKP A.M. Yusuf.
Dalam patroli malam tersebut, personel Satlantas menyasar berbagai pengguna jalan, baik pengendara sepeda motor (R2) maupun kendaraan roda empat atau lebih (R4).
Petugas juga memberikan perhatian khusus terhadap sejumlah lokasi yang memiliki tingkat kepadatan lalu lintas tinggi, titik rawan parkir liar, penggunaan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, serta aktivitas masyarakat yang berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Patroli dilakukan dengan metode mobile patrol, yakni bergerak menyusuri sejumlah ruas jalan yang sebelumnya telah dipetakan sebagai lokasi rawan. Selain melakukan pemantauan, personel juga melaksanakan pengaturan lalu lintas pada titik-titik padat serta memberikan imbauan secara humanis kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas.
Terhadap pengendara yang ditemukan melakukan pelanggaran, petugas memberikan teguran maupun tindakan sesuai tingkat pelanggaran dan ketentuan yang berlaku.
“Kami memberikan teguran hingga penindakan bagi pelanggaran yang berpotensi menimbulkan lakalantas. Semuanya kami lakukan secara bertahap sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku,” tegas AKP A.M. Yusuf.
Polres Jeneponto berharap kegiatan patroli rutin tersebut dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Dengan meningkatnya kepatuhan pengguna jalan, diharapkan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Jeneponto dapat terus ditekan.
(Andi Lukman//red)






