NIAS, KRIMSUS86.COM — Seorang oknum yang diduga mengaku sebagai petugas PLN UP3 Nias berinisial FT diduga meminta sejumlah uang kepada pelanggan di Desa Ehosakhozi, Kecamatan Hiliserangkai, Kabupaten Nias.
Permintaan uang tersebut disebut-sebut dilakukan dengan alasan sebagai biaya penggantian, pemasangan, dan pengecekan meteran KWH baru. Warga mengaku diminta melakukan transfer ke rekening pribadi atas nama Faefman Telaumbanu.
Informasi tersebut diterima redaksi KRIMSUS86.COM dari warga Desa Ehosakhozi pada Selasa, 18 Agustus 2026. Menurut keterangan warga, oknum yang dimaksud bernama Faefman Telaumbanu.
“Kami diminta transfer uang ke rekening atas nama Faefman Telaumbanu. Alasannya untuk biaya penggantian meteran KWH supaya cepat dipasang dan lancar,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Oknum FT Beri Jawaban Saat Dikonfirmasi
Untuk mendapatkan informasi yang berimbang, awak media KRIMSUS86.COM kemudian melakukan konfirmasi kepada Faefman Telaumbanu melalui sambungan telepon pada hari yang sama.
Saat ditanya mengenai dugaan permintaan uang kepada pelanggan tersebut, Faefman menyampaikan akan terlebih dahulu melakukan pengecekan.
“Biar saya hubungi dulu pelanggan itu ya, Bang,” ujar Faefman saat dikonfirmasi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai maksud pernyataan tersebut maupun klarifikasi mengenai rekening pribadi yang disebut digunakan dalam transaksi.
PLN UP3 Nias Dimintai Klarifikasi
Redaksi KRIMSUS86.COM juga telah menyampaikan informasi tersebut kepada Manager PLN UP3 Nias, Leo Panjaitan, untuk meminta tanggapan dan klarifikasi resmi terkait dugaan pungutan yang dilakukan oleh oknum yang disebut-sebut sebagai petugas PLN.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak Manager PLN UP3 Nias belum memberikan jawaban atas konfirmasi yang disampaikan redaksi.
Redaksi masih membuka ruang bagi pihak PLN UP3 Nias maupun Faefman Telaumbanu untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan secara resmi guna memastikan persoalan tersebut secara utuh dan berimbang.
Masyarakat Diimbau Waspada
Masyarakat diimbau berhati-hati terhadap segala bentuk permintaan pembayaran yang mengatasnamakan PLN, terutama apabila diminta melakukan transfer ke rekening pribadi.
Pelanggan yang menemukan dugaan pungutan atau permintaan pembayaran yang mencurigakan dapat melakukan pengecekan dan pelaporan melalui kanal resmi PLN, termasuk PLN Mobile maupun layanan PLN 123.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan permintaan pembayaran di luar mekanisme resmi pelayanan kelistrikan. Redaksi KRIMSUS86.COM akan terus melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait untuk memperoleh informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
(SG//RED)






