Polda Sumsel Dalami Jaringan Narkotika di Muba, Terduga Bandar Meninggal Diduga Tenggelam Saat Melarikan Diri

MUSI BANYUASIN | Krimsus86.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan terus melakukan pengembangan penyidikan terhadap jaringan peredaran narkotika di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Pengembangan dilakukan setelah seorang terduga bandar narkotika jenis sabu berinisial AI ditemukan meninggal dunia, diduga akibat tenggelam saat berupaya melarikan diri dari petugas.

Peristiwa tersebut berawal dari penangkapan dua terduga pengedar narkotika jenis sabu berinisial EL dan JN di wilayah Desa Lais, Kabupaten Musi Banyuasin. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 103 gram.

Berita Lainnya

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku serta pengembangan penyidikan, petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap AI. Yang bersangkutan diduga memiliki peran sebagai pemasok dalam jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di kawasan perkebunan dan pertambangan, khususnya di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin dan Banyuasin.

Saat akan diamankan, AI diduga berusaha menghindari petugas dengan menceburkan diri ke sungai. Berdasarkan informasi awal, AI diduga membawa senjata api dan telepon genggam saat melarikan diri.

Petugas telah memberikan peringatan dan imbauan agar yang bersangkutan menepi serta menyerahkan diri. Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan dan AI terus berusaha melarikan diri melalui aliran sungai.

Tim gabungan kemudian melakukan pencarian intensif di sekitar lokasi kejadian. Setelah dilakukan pencarian, AI ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Dugaan sementara, korban meninggal akibat tenggelam. Namun demikian, penyebab pasti kematian masih menunggu hasil pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol. Yulian Perdana, S.I.K., saat dikonfirmasi pada Selasa (23/6/2026), menegaskan bahwa pengungkapan perkara tersebut tidak berhenti pada para terduga pelaku yang telah diamankan.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dan memutus mata rantai peredaran narkotika di Sumatera Selatan,” ujarnya.

Polda Sumatera Selatan mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Masyarakat diimbau segera menyampaikan informasi kepada aparat kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Pemberantasan narkotika, menurut kepolisian, akan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui langkah penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan demi mewujudkan Sumatera Selatan yang aman serta bebas dari peredaran narkoba.

(Enismiyana)

Pos terkait