MUSI BANYUASIN | Krimsus86.com — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan terus melakukan pengembangan penyidikan terhadap jaringan peredaran narkotika di Kabupaten Musi Banyuasin. Langkah tersebut dilakukan setelah seorang terduga bandar narkotika berinisial AI ditemukan meninggal dunia usai diduga tenggelam saat berupaya melarikan diri dari petugas.
Pengungkapan perkara ini bermula dari penangkapan dua terduga pengedar narkotika jenis sabu berinisial EL dan JN di wilayah Desa Lais, Kabupaten Musi Banyuasin. Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 103 gram.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku serta pengembangan penyidikan, petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap AI. Yang bersangkutan diduga memiliki peran sebagai pemasok dalam jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di kawasan perkebunan dan pertambangan, khususnya di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin dan Banyuasin.
Saat akan dilakukan penangkapan, AI diduga berupaya menghindari petugas dengan menceburkan diri ke sungai. Berdasarkan informasi awal, yang bersangkutan diduga membawa senjata api dan telepon genggam ketika melarikan diri.
Petugas telah memberikan peringatan dan imbauan agar AI menepi serta menyerahkan diri. Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan dan yang bersangkutan terus berupaya melarikan diri melalui aliran sungai.
Tim gabungan selanjutnya melakukan pencarian secara intensif di sekitar lokasi kejadian. Setelah dilakukan pencarian, AI ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Dugaan sementara, korban meninggal akibat tenggelam. Namun demikian, penyebab pasti kematian masih menunggu hasil pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol. Yulian Perdana, S.I.K., saat dikonfirmasi pada Selasa, 23 Juni 2026, menegaskan bahwa pengungkapan perkara tersebut tidak berhenti pada pelaku yang telah diamankan.
“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dan memutus mata rantai peredaran narkotika di Sumatera Selatan,” ujarnya.
Polda Sumatera Selatan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Masyarakat diimbau segera menyampaikan informasi kepada aparat kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan guna mewujudkan Sumatera Selatan yang aman serta bebas dari peredaran narkotika.
Humas Polda Sumatera Selatan
(Enismiyana)






