Palu Krimsus86.com, 4 Juni 2026 – Peredaran dan penyalahgunaan narkotika masih menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda serta pembangunan daerah di Sulawesi Tengah. Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Pribadi Sembiring, dalam program Podcast Presisi yang digelar pada Kamis (4/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Pribadi Sembiring menegaskan bahwa kondisi peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Tengah masih menjadi perhatian utama aparat penegak hukum. Berbagai jenis narkotika masih ditemukan beredar, dengan sabu-sabu menjadi jenis yang paling dominan.
Menurutnya, perkembangan teknologi digital turut memengaruhi pola peredaran narkoba yang semakin kompleks. Jaringan pelaku kini memanfaatkan media sosial dan berbagai platform digital sebagai sarana komunikasi maupun transaksi untuk menghindari pengawasan aparat.
“Dampak penyalahgunaan narkoba sangat luas. Tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental pengguna, tetapi juga memicu berbagai tindak kriminal, merusak hubungan keluarga, menurunkan produktivitas masyarakat, hingga mengancam masa depan generasi muda,” ujar Kombes Pol Pribadi Sembiring.
Ia menjelaskan bahwa generasi muda menjadi target utama jaringan narkotika karena berada pada fase pencarian jati diri, memiliki rasa ingin tahu yang tinggi, serta rentan terhadap pengaruh lingkungan dan pergaulan. Oleh sebab itu, edukasi mengenai bahaya narkoba harus diberikan sejak dini, baik di lingkungan keluarga maupun sekolah.
Dalam upaya pemberantasan narkoba, Ditresnarkoba Polda Sulteng menghadapi berbagai tantangan, mulai dari jaringan pelaku yang terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi hingga penggunaan modus operandi baru untuk mengelabui aparat penegak hukum. Selain itu, luasnya wilayah pengawasan dan keterlibatan jaringan yang terorganisir turut menjadi tantangan tersendiri.
Meski demikian, Ditresnarkoba Polda Sulteng terus meningkatkan pengawasan dan penindakan di seluruh wilayah hukum tanpa terkecuali. Berbagai strategi dilakukan, termasuk penguatan jaringan intelijen, pemanfaatan teknologi informasi, pengawasan jalur distribusi, serta kerja sama dengan berbagai instansi terkait.
Kombes Pol Pribadi Sembiring menekankan bahwa perang melawan narkoba tidak dapat dilakukan oleh kepolisian semata. Diperlukan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, hingga organisasi kepemudaan.
“Partisipasi masyarakat sangat penting karena masyarakat merupakan pihak yang paling dekat dengan lingkungan tempat tinggal masing-masing. Informasi dari masyarakat sering kali menjadi pintu awal pengungkapan kasus narkotika,” tegasnya.
Selain penegakan hukum, Ditresnarkoba Polda Sulteng juga terus mengedepankan langkah-langkah preventif melalui sosialisasi, penyuluhan, kampanye anti narkoba, serta program edukasi di sekolah dan kampus. Upaya tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan generasi muda terhadap pengaruh narkoba.
Dalam podcast tersebut, Dirresnarkoba juga mengungkapkan bahwa sejumlah kasus yang melibatkan korban penyalahgunaan narkoba usia muda menjadi pengalaman yang sangat membekas selama masa tugasnya. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa narkoba bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan kemanusiaan yang harus ditangani secara bersama-sama.
Kepada para pemuda Sulawesi Tengah, ia berpesan agar tidak pernah mencoba narkoba dalam bentuk apa pun. Menurutnya, penyalahgunaan narkoba sering kali berawal dari rasa penasaran yang berujung pada ketergantungan dan kehancuran masa depan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Kepolisian menjamin kerahasiaan identitas pelapor sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat yang memberikan informasi.
Menutup perbincangan dalam Podcast Presisi, Kombes Pol Pribadi Sembiring berharap seluruh elemen masyarakat dapat memperkuat komitmen bersama dalam memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi penerus bangsa.
“Perang melawan narkoba adalah tugas kita bersama. Mari menjaga keluarga, lingkungan, dan generasi penerus bangsa agar terbebas dari ancaman narkotika demi masa depan Sulawesi Tengah yang lebih maju, aman, sehat, dan sejahtera,” pungkasnya.
(Nofli)






