PHMI Desak Transparansi Belanja Perlengkapan SMP Rp29,6 Miliar, Minta APH Audit Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor

Kabupaten Bogor | Krimsus86.com

Perisai Hukum Masyarakat Indonesia (PHMI) mendesak transparansi atas anggaran belanja pengadaan perlengkapan pada Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2025 dengan nilai total Rp29.659.056.474. PHMI juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan audit dan pemeriksaan guna memastikan pengelolaan anggaran tersebut telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita Lainnya

Ketua Umum PHMI, Advokat Hermanto, S.Pd.K., S.H., CPS., CLS., CNS., CHL, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan keterbukaan informasi publik kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) melalui surat Nomor 368/DPP/PHMI/VI/2026 tertanggal 29 Juni 2026.

Adapun paket pengadaan yang menjadi perhatian PHMI meliputi:

Pengadaan Sains Digital (Biologi) SMP sebesar Rp4.862.372.316;

Pengadaan Sains Digital (Fisika) SMP sebesar Rp5.207.517.492;

Pengadaan bahan cetak buku rapor jenjang SMP sebesar Rp1.486.234.500;

Pengadaan mebelair ruang kelas SMP sebesar Rp18.102.932.166.

Menurut Hermanto, permohonan tersebut didasarkan pada ketentuan Pasal 28F UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi sebagai bentuk pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

PHMI menilai keterbukaan informasi dalam pengadaan barang dan jasa merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel serta mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Selain meminta keterbukaan dokumen pengadaan, PHMI juga mendorong dilaksanakannya audit menyeluruh terhadap pelaksanaan pengadaan tersebut guna memastikan tidak terjadi penyimpangan, menilai kewajaran harga, serta mengevaluasi kesesuaian antara perencanaan, kontrak, dan realisasi pekerjaan.

“Transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar jargon. Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor harus berani terbuka kepada publik agar tidak ada ruang bagi praktik-praktik yang tidak sehat,” tegas Hermanto.

PHMI berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penggunaan anggaran tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat dan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor terkait anggaran belanja pengadaan perlengkapan Bidang SMP Tahun Anggaran 2025. Apabila terdapat tanggapan atau klarifikasi dari pihak terkait, media akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang.

(Red//tim)

Pos terkait