Lombok Timur Krimsus86.com – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, jajaran Polsek Sakra Barat melaksanakan patroli rutin pada Selasa malam (2/6/2026) mulai pukul 22.00 WITA. Kegiatan tersebut difokuskan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta pencurian hewan ternak di wilayah Kecamatan Sakra Barat.
Patroli yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sakra Barat itu menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Sakra Barat.
Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian melakukan pemantauan situasi keamanan di sejumlah lokasi strategis sekaligus menyambangi warga yang masih beraktivitas pada malam hari. Petugas juga berdialog dengan masyarakat guna menyerap informasi terkait perkembangan situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing.
Melalui kegiatan tersebut, Kapolsek Sakra Barat mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi tindak kejahatan. Warga diharapkan lebih peduli terhadap keamanan lingkungan dengan mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling), meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan maupun hewan ternak yang dimiliki, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan atau berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Patroli malam ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam mencegah terjadinya tindak pidana sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat diharapkan mampu menekan angka kriminalitas dan menciptakan situasi yang tetap aman serta kondusif.
Sementara itu, Ps. Kasi Humas Polres Lombok Timur, IPTU Rusmaladi, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tetap waspada terhadap kemungkinan terjadinya tindak kriminal.
“Kami berharap masyarakat dapat menghidupkan kembali siskamling di lingkungan masing-masing. Apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat segera menghubungi Polsek terdekat maupun layanan darurat Polri melalui nomor 110,” ujarnya.
Menurut IPTU Rusmaladi, layanan 110 dapat diakses melalui telepon seluler maupun telepon rumah. Setelah panggilan tersambung, masyarakat akan langsung terhubung dengan operator layanan Polri yang siap menindaklanjuti setiap laporan secara cepat dan responsif.
Dengan adanya patroli rutin dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Sakra Barat dan Kabupaten Lombok Timur secara umum dapat terus terjaga dengan baik.
Pewarta: Sahidan Agung, S.H.






