Kejagung Periksa Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakilnya, Kantor BGN Juga Digeledah

JAKARTA, krimsus86.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia dikabarkan telah menjemput dan memeriksa mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, bersama dua mantan wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya, pada Rabu (3/6/2026).

Berdasarkan informasi yang beredar, ketiganya saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik pada Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Mereka disebut telah dijemput penyidik pada dini hari sekitar pukul 04.00 WIB untuk dimintai keterangan terkait perkara yang sedang ditangani.

Berita Lainnya

Menanggapi informasi tersebut, Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry, belum memberikan penjelasan rinci mengenai status maupun materi pemeriksaan terhadap ketiga mantan pejabat tersebut.

“Nanti secara resmi akan dirilis,” ujar Jeffry kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).

Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di kantor Badan Gizi Nasional.

Menurut Jeffry, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang berlangsung.

“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Jeffry.

Namun demikian, pihak Kejaksaan Agung hingga saat ini belum mengungkap secara resmi perkara yang menjadi dasar pemeriksaan maupun penggeledahan tersebut. Penyidik juga belum menyampaikan informasi terkait barang bukti yang dicari atau diamankan dalam kegiatan penggeledahan.

Perkembangan kasus ini masih menunggu keterangan resmi dari Kejaksaan Agung yang dijadwalkan akan disampaikan kepada publik setelah proses pemeriksaan berlangsung.

Redaksi akan terus memantau dan memperbarui informasi seiring adanya keterangan resmi dari pihak berwenang.

(M.Dahlan//red)

Pos terkait