Perpanjangan Masa Pendaftaran Bakal Calon Raja Negeri Hila

KRIMSUS86.COM HILA, 3 April 2026 — Panitia Pencalonan Raja Negeri Hila secara resmi mengumumkan perpanjangan masa pendaftaran bagi bakal calon Raja Negeri Hila. Keputusan ini diambil sebagai bentuk komitmen panitia dalam memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan hukum adat serta prinsip transparansi dan keadilan.

Perpanjangan masa pendaftaran dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan administrasi dan proses internal pada masing-masing garis keturunan (Rumatau) yang memiliki hak dalam pencalonan. Hingga saat ini, dua Rumatau yang menjadi perhatian utama dalam proses suksesi kepemimpinan adat, yakni Rumatau Lating dan Rumatau Ollong, masih dalam tahap persiapan untuk mengajukan kandidat terbaiknya.

Berita Lainnya

Panitia menyampaikan bahwa kedua pihak saat ini tengah menunggu pemberitahuan resmi dan undangan tertulis terkait mekanisme teknis pendaftaran pasca-perpanjangan waktu. Hal ini penting guna memastikan seluruh tahapan berjalan tertib, terkoordinasi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Perpanjangan ini juga dimaksudkan untuk memberikan ruang yang cukup bagi masing-masing Rumatau dalam melaksanakan musyawarah mufakat secara internal, sehingga calon yang diusulkan benar-benar merupakan representasi terbaik dan mendapat legitimasi adat yang kuat.

Panitia menegaskan akan terus menjaga profesionalitas, netralitas, serta keterbukaan informasi kepada seluruh pihak yang berkepentingan. Diharapkan, proses ini dapat berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif, serta menghasilkan pemimpin yang amanah, bijaksana, dan mampu membawa kemajuan bagi Negeri Hila.

Tokoh masyarakat turut mengimbau agar seluruh elemen menjaga komunikasi yang harmonis serta mengedepankan nilai-nilai persatuan dalam setiap tahapan proses pencalonan ini.(Erwin B.Ollong//red)

Pos terkait