Pemeriksaan Senjata Api Organik dan Amunisi di Polres Sibolga oleh Divpropam Polri dan SLOG Mabes Polri

Krimsus86.com Sibolga, 15 April 2026 — Dalam rangka memperkuat pengawasan internal serta memastikan akuntabilitas penggunaan senjata api dinas, Polres Sibolga menerima kunjungan Tim Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri bersama Staf Logistik (SLOG) Mabes Polri untuk melaksanakan pemeriksaan senjata api organik dan amunisi dinas, Rabu (15/04).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Dr. H.M. Jassin Polres Sibolga mulai pukul 17.00 WIB ini dipimpin oleh Ketua Tim Divpropam Polri, Kombes Pol Herry Affandi, S.I.K., M.M., selaku Penyelidik Pengamanan Internal Madya Tk. III Paminal. Turut hadir dalam tim pemeriksa perwakilan dari SLOG Mabes Polri dan personel Divpropam lainnya, serta didampingi oleh jajaran Bidpropam Polda Sumatera Utara.

Berita Lainnya

Kapolres Sibolga, AKBP Eddy Inganta, S.H., S.I.K., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan pengawasan internal serta memastikan seluruh personel menjalankan prosedur penggunaan senjata api sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh senjata api dinas yang dimiliki Polres Sibolga, meliputi:

Senjata api laras pendek

Senjata api laras panjang

Senjata bahu

Pemeriksaan mencakup aspek kondisi fisik senjata, kebersihan, kelayakan pakai, serta kelengkapan administrasi kepemilikan dan penggunaan. Selain itu, tim juga melakukan verifikasi terhadap jumlah dan jenis amunisi dinas, baik amunisi tajam, karet, maupun hampa, guna memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi aktual di lapangan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolres Sibolga, para Pejabat Utama, para Kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polres Sibolga. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif, serta berakhir pada pukul 18.00 WIB.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat semakin meningkatkan disiplin, profesionalisme, serta tanggung jawab personel dalam penggunaan senjata api dinas, sekaligus memperkuat sistem pengawasan internal di lingkungan Polri.(Arzaq Khair//red)

Pos terkait