Tanpa Menggunakan APBD, Elvy Sukaesih Siap Hibur Warga 28 September, Puncak HUT Muba Digelar 30 September

SEKAYU, MUBA, KRIMSUS86.COM — Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-70 Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Tahun 2026 akan berlangsung dengan sejumlah rangkaian kegiatan. Salah satunya menghadirkan penyanyi dangdut legendaris Elvy Sukaesih untuk menghibur masyarakat pada 28 September 2026.

Sementara itu, puncak peringatan HUT Kabupaten Muba sekaligus Sidang Paripurna akan dilaksanakan pada 30 September 2026. Penyesuaian jadwal tersebut dilakukan karena adanya agenda nasional berupa Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang dijadwalkan pada 28 September 2026 dan mengharuskan kepala daerah hadir secara langsung.

Berita Lainnya

Penetapan penyesuaian jadwal tersebut dibahas dalam rapat koordinasi rangkaian HUT Kabupaten Muba yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Muba, Drs. Syafaruddin, M.Si.

Dalam rapat tersebut, Syafaruddin meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera melakukan penyesuaian serta koordinasi teknis agar seluruh rangkaian kegiatan HUT ke-70 Kabupaten Muba dapat berjalan tertib dan lancar.

“Penyesuaian jadwal ini dilakukan karena adanya agenda nasional yang harus dihadiri kepala daerah. Untuk itu, seluruh OPD terkait agar segera menyesuaikan rangkaian kegiatan sehingga pelaksanaan HUT Muba tetap berjalan maksimal,” ujar Syafaruddin.

Meski puncak peringatan dan Sidang Paripurna dilaksanakan pada 30 September, rangkaian kemeriahan HUT Muba telah dimulai pada 28 September dengan menghadirkan Elvy Sukaesih sebagai hiburan bagi masyarakat.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Muba, Firdaus, menyampaikan bahwa pelaksanaan HUT tahun ini mengusung konsep yang berbeda, termasuk dalam penyelenggaraan hiburan masyarakat.

Menurut Firdaus, kehadiran Elvy Sukaesih tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muba. Kegiatan tersebut terlaksana melalui kolaborasi, dukungan, dan partisipasi berbagai pihak.

“Masyarakat tetap dapat menikmati hiburan dari artis ibu kota tanpa membebani APBD. Ini merupakan wujud sinergi dan partisipasi berbagai pihak untuk memeriahkan HUT ke-70 Kabupaten Muba,” jelas Firdaus.

Ia menambahkan, penyesuaian jadwal puncak HUT Kabupaten Muba didasarkan pada surat undangan resmi pelaksanaan Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Kepala Bagian Umum Setda Muba Rina Dewi Kelana, S.E., M.Si., perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Sekretariat DPRD, Kesbangpol, serta Kabid Komunikasi Publik Dinas Kominfo Muba Jerry Rinoldy, S.T., M.T.

Dengan penyesuaian tersebut, seluruh rangkaian HUT ke-70 Kabupaten Muba diharapkan tetap dapat berlangsung sesuai agenda dan memberikan ruang bagi masyarakat untuk turut memeriahkan hari jadi daerah tersebut.

Pewarta: Enismiyana

Biro Kab. Muba

Pos terkait