INDRAMAYU, KRIMSUS86.COM – Dalam pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2026 yang berlangsung sejak 29 Mei hingga 7 Juni 2026, Polres Indramayu berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan sembilan orang pelaku yang selama ini meresahkan masyarakat.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, mengungkapkan bahwa keberhasilan tersebut merupakan tindak lanjut dari enam laporan polisi yang diterima dari berbagai wilayah hukum Polres Indramayu.
“Kami berhasil mengamankan sembilan tersangka yang seluruhnya merupakan warga Kabupaten Indramayu dengan rentang usia antara 18 hingga 37 tahun,” ujar AKBP Fajar Gemilang saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jumat (5/6/2026).
Enam lokasi kejadian perkara (TKP) yang berhasil diungkap berada di wilayah Kecamatan Terisi, Sukra, Sukagumiwang, Jatibarang, Lelea, dan Widasari.
Menurut Kapolres, para pelaku menjalankan aksinya dengan menyasar sepeda motor yang terparkir. Mereka menggunakan kunci palsu dan kunci letter T untuk merusak kunci kontak kendaraan dalam waktu singkat sebelum membawa kabur hasil curian.
Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sembilan unit sepeda motor, lima buah kunci kontak, dua set kunci letter T, enam buku BPKB, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, serta rekaman CCTV yang mendukung proses penyidikan.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kabupaten Indramayu.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan maupun saat beraktivitas di jalur Pantura yang memiliki tingkat mobilitas kendaraan cukup tinggi.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas maupun situasi darurat lainnya, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp di nomor 081999700110 atau melalui Call Center 110,” ujar AKP Tarno.
Polres Indramayu juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
(Humas Polres Indramayu)
Redaksi: Wardono – Korwil Jawa Barat






