MUARO JAMBI | Krimsus86.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muaro Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika melalui pelaksanaan Operasi Antik Tahun 2026. Dalam operasi yang dilaksanakan pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 03.40 WIB, petugas berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat.
Pengungkapan tersebut dilakukan di RT 05, Desa Pematang Pulai, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, setelah Tim Opsnal Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian. Setelah memastikan keberadaan para terduga pelaku, tim langsung melakukan penindakan dan berhasil mengamankan tujuh orang di dalam sebuah rumah beserta sejumlah barang bukti.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita satu paket besar, satu paket sedang, dan satu paket kecil narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 52,33 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit mobil Toyota Rush warna putih, 10 unit telepon genggam Android, dua alat hisap (bong), enam korek api, dua unit handy talky (HT), tiga dompet, serta uang tunai sebesar Rp2.585.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Muaro Jambi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Para pelaku dipersangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika beserta ketentuan pidana lain yang berlaku.
Saat ini, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Penyidik juga akan melengkapi administrasi penyidikan, melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti, berkoordinasi dengan instansi terkait, serta melimpahkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum sesuai prosedur hukum.
Polres Muaro Jambi mengimbau seluruh masyarakat agar terus berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum diharapkan mampu mewujudkan Kabupaten Muaro Jambi yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika.
(RED//TIM MEDIA FRIC)






