MHI Buka Sertifikasi Nasional C.ILJ Batch 6, Tingkatkan Kompetensi Jurnalis Hukum di Era Digital

Jakarta | Krimsus86.com, 1 Juli 2026 – Di tengah meningkatnya kompleksitas pemberitaan perkara hukum, mulai dari tindak pidana korupsi, sengketa pertanahan, kekerasan seksual, hingga kejahatan siber, kebutuhan akan jurnalis yang memiliki pemahaman hukum semakin penting. Menjawab tantangan tersebut, Mimbar Hukum Indonesia (MHI) kembali membuka Pelatihan dan Sertifikasi Profesional Jurnalis Hukum Indonesia – Certified Indonesian Legal Journalist (C.ILJ) Batch 6 yang akan diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Sabtu–Minggu, 4–5 Juli 2026, pukul 08.30–13.30 WIB.

Program sertifikasi ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme insan pers dalam memahami aspek hukum, etika jurnalistik, serta tanggung jawab hukum dalam setiap produk pemberitaan. Selain jurnalis media cetak, elektronik, dan media siber, kegiatan ini juga terbuka bagi mahasiswa, praktisi hukum, akademisi, humas instansi, aparatur pemerintah, content creator, serta masyarakat umum yang ingin memperdalam literasi hukum.

Berita Lainnya

Direktur Mimbar Hukum Indonesia, M. Jamil, S.H., M.Kn., menegaskan bahwa kompetensi hukum kini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari profesi jurnalistik di era digital.

“Jurnalis hukum memiliki peran strategis sebagai penghubung antara dunia hukum yang kompleks dengan masyarakat luas. Peran tersebut hanya dapat dijalankan secara optimal apabila didukung oleh kompetensi hukum yang memadai. Peningkatan kapasitas melalui Pelatihan Jurnalis Hukum bukan hanya investasi bagi profesi jurnalis, tetapi juga kontribusi nyata dalam membangun budaya sadar hukum di Indonesia,” ujar M. Jamil.

Pelatihan menghadirkan narasumber yang berpengalaman di bidang hukum dan jurnalistik, yakni:

Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., C.ILJ. – Ketua Umum DPP AKPERSI.

Firmansyah, S.H., M.Si. – Advokat dan Divisi Hukum DPP AKPERSI.

Hana Asmita, S.I.Kom., CIJ., CWP., CAHNR., C.ILJ. – Ketua DPC AKPERSI Rokan Hulu, Riau.

Dedi Purwanto, S.H., M.H., C.ILJ. – Akademisi STKIP Taman Siswa Bima.

Selama dua hari pelatihan, peserta akan memperoleh materi yang komprehensif mengenai sistem hukum Indonesia, etika jurnalistik, teknik membaca putusan pengadilan, analisis dokumen hukum, investigasi berbasis data publik, teknik wawancara dengan aparat penegak hukum, hingga pembahasan berbagai isu hukum aktual seperti korupsi, pertanahan, kekerasan seksual, kejahatan siber, restorative justice, dan kriminalisasi.

Peserta juga akan dibekali kemampuan membedakan fakta hukum dengan opini, memahami prinsip praduga tak bersalah, menghindari praktik trial by the press, serta mengenali berbagai risiko hukum dalam pemberitaan pidana. Seluruh materi disusun secara aplikatif melalui pembahasan studi kasus nyata sehingga dapat langsung diterapkan dalam aktivitas jurnalistik sehari-hari.

Melalui program Certified Indonesian Legal Journalist (C.ILJ), Mimbar Hukum Indonesia berharap lahir lebih banyak jurnalis hukum yang profesional, kredibel, berintegritas, serta mampu menyajikan informasi hukum secara akurat, berimbang, dan edukatif kepada masyarakat.

Selain pelatihan C.ILJ Batch 6, MHI juga akan menyelenggarakan sejumlah Webinar Nasional sepanjang Juli 2026 yang mengangkat berbagai isu hukum aktual, di antaranya prosedur pembangunan rumah ibadah, pertanggungjawaban pidana penyalahgunaan Artificial Intelligence (AI) dalam kejahatan deepfake, problematika perjanjian kawin dalam perkawinan campuran, serta praktik waris Islam di Indonesia. Seluruh kegiatan akan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.

Pendaftaran peserta telah dibuka. Masyarakat yang berminat dapat menghubungi panitia penyelenggara untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai jadwal, mekanisme pendaftaran, serta ketentuan mengikuti pelatihan dan webinar.

(Enismiyana)

Pos terkait