LABUHA, HALMAHERA SELATAN — KRIMSUS86.COM — Kehadiran PT Harita Nikel yang beroperasi di kawasan Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, dinilai memiliki peran strategis dalam menopang pembangunan daerah dan perekonomian masyarakat, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.
Penilaian tersebut disampaikan Ketua DPC Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Halmahera Selatan, Harmain Rusli, S.H., kepada awak media, Selasa (18/8/2026).
Menurut Harmain, aktivitas industri pengolahan dan pertambangan nikel di Pulau Obi tidak hanya berkaitan dengan kegiatan ekonomi, tetapi juga memiliki kontribusi terhadap penerimaan negara dan daerah, penciptaan lapangan kerja, pembangunan infrastruktur, serta pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat, keberadaan investasi dan aktivitas industri di Pulau Obi tetap memiliki peran sangat vital. Kontribusinya tidak hanya menggerakkan ekonomi lokal, tetapi juga menjadi sumber penerimaan negara dan daerah, membuka lapangan kerja, serta mempercepat pembangunan infrastruktur yang sulit terjangkau jika hanya mengandalkan APBN maupun APBD,” ujar Harmain.
Ia menilai, Pulau Obi dan sumber daya alam yang dimilikinya mempunyai arti penting bagi masyarakat Halmahera Selatan. Karena itu, pengelolaan sumber daya alam harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus tetap memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan.
“Tanah Obi bukan sekadar sumber kehidupan, tetapi juga harapan masyarakat. Di saat negara sedang melakukan efisiensi anggaran, Harita Nikel hadir sebagai bagian dari jawaban atas kebutuhan pembangunan dan perekonomian daerah,” katanya.
Kontribusi Ekonomi dan Ketenagakerjaan
Harmain juga memaparkan sejumlah capaian dan kontribusi PT Harita Nikel yang menurutnya perlu diapresiasi. Ia menyebut kegiatan industri di Pulau Obi telah memberikan dampak terhadap sektor ketenagakerjaan, penerimaan negara dan daerah, serta pembangunan berbagai fasilitas pendukung.
Menurutnya, kegiatan produksi nikel dan produk turunannya, termasuk Mixed Hydroxide Precipitate (MHP), turut memperkuat posisi Indonesia dalam agenda hilirisasi mineral.
Dari sisi ketenagakerjaan, Harmain menyebut jumlah tenaga kerja yang terserap dalam kegiatan industri mencapai puluhan ribu orang, baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan sebagian di antaranya berasal dari masyarakat lokal dan Maluku Utara.
Ia juga menyebut kontribusi perusahaan terhadap penerimaan negara dan daerah melalui pajak, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), royalti serta skema penerimaan lainnya menjadi salah satu aspek yang dinilai penting dalam mendukung pembangunan.
Selain itu, pembangunan sejumlah fasilitas seperti pelabuhan, pembangkit listrik, jalan, fasilitas kesehatan, sekolah dan sarana air bersih disebut turut memberikan manfaat bagi kawasan sekitar.
Dorong Hilirisasi dan Penguatan Industri
Lebih lanjut, Harmain menilai penggunaan teknologi pengolahan seperti High Pressure Acid Leaching (HPAL) dan Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) menjadi bagian dari proses hilirisasi nikel yang tengah dikembangkan Indonesia.
Menurutnya, hilirisasi harus terus diarahkan agar sumber daya alam Indonesia tidak hanya diekspor dalam bentuk bahan mentah, tetapi mampu menghasilkan produk bernilai tambah sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan manfaat ekonomi di dalam negeri.
Namun demikian, Harmain menegaskan bahwa besarnya kontribusi industri tidak boleh menghilangkan kewajiban perusahaan untuk memperhatikan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
GPM Tekankan Tiga Hal
GPM Halmahera Selatan, kata Harmain, mendorong sedikitnya tiga hal penting dalam keberlangsungan investasi di Pulau Obi.
Pertama, penyerapan tenaga kerja lokal harus menjadi prioritas dan dilakukan secara transparan.
Kedua, program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR) serta kemitraan usaha perlu diarahkan untuk memperkuat UMKM, pertanian dan perikanan sehingga masyarakat tidak sepenuhnya bergantung pada sektor pertambangan.
Ketiga, perusahaan harus menjalankan kegiatan sesuai ketentuan hukum dan aturan lingkungan, sementara pemerintah harus memastikan pengawasan berjalan efektif serta memberikan kepastian hukum terhadap kegiatan usaha yang memiliki izin resmi.
“GPM menegaskan, kemajuan besar dan kontribusi global tidak ada artinya jika rakyat kecil di sekitar tetap sulit hidup. Kalau tambang jalan, pendapatan naik, tetapi rakyat tetap susah, itu bukan pembangunan, melainkan hanya memindahkan kemiskinan,” tegas Harmain.
Investasi Tetap Harus Berpihak kepada Rakyat
Harmain juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga iklim investasi yang kondusif di Halmahera Selatan. Menurutnya, kritik terhadap kegiatan usaha merupakan bagian dari kontrol sosial, namun kritik juga harus ditempatkan secara objektif dan berdasarkan data.
“Jangan karena kritik lalu investasi dipersulit, tetapi jangan pula karena investasi lalu kritik dibungkam. Jalan tengahnya harus jelas: investasi berjalan lancar, rakyat hidup sejahtera, dan Indonesia dihormati oleh dunia,” pungkasnya.
Ia menegaskan, keberadaan industri besar di Halmahera Selatan harus mampu menjadi instrumen pembangunan yang memberikan manfaat luas, terutama bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional.
Dengan demikian, pertumbuhan investasi, peningkatan penerimaan negara dan daerah, penciptaan lapangan kerja, perlindungan lingkungan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat harus berjalan secara beriringan.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi belum memperoleh tanggapan resmi atau keterangan tertulis dari manajemen PT Harita Nikel terkait penilaian dan pandangan yang disampaikan Ketua DPC GPM Halmahera Selatan tersebut.
Reporter: Mirwan Taher
Editor: Redaksi KRIMSUS86.COM






