LOMBOK TENGAH, KRIMSUS86.COM – Calon Kepala Desa (Kades) Rembitan nomor urut 2, Martawandi, mengajak seluruh masyarakat Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, untuk berpartisipasi aktif dalam pemilihan kepala desa yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 29 Oktober 2026.
Melalui slogan “Dua Jari, Satu Perubahan. Coblos Nomor 2, Martawandi!”, Martawandi mengusung pesan perubahan, kebersamaan, serta keterlibatan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa ke depan.
Slogan tersebut disosialisasikan melalui spanduk, baliho, dan media sosial. Gerakan ini juga menyasar kalangan generasi muda agar lebih peduli terhadap proses demokrasi dan tidak melewatkan kesempatan menggunakan hak pilihnya.
Menurut Martawandi, pemilihan kepala desa bukan sekadar proses pencoblosan, melainkan momentum penting bagi masyarakat untuk menentukan kepemimpinan dan arah pembangunan Desa Rembitan untuk periode 2026–2034.
“Pemuda jangan hanya menjadi penonton di desa sendiri. Tenaga, ide, kreativitas, dan keberanian anak muda sangat dibutuhkan untuk memajukan Rembitan. Karena itu, kami mengusung semangat Saatnya Muda Berkarya,” ujar Martawandi.
Dalam pemaparannya, Martawandi menyampaikan sejumlah program prioritas yang akan diperjuangkan apabila mendapat kepercayaan masyarakat untuk memimpin Desa Rembitan.
Di bidang pemberdayaan pemuda, ia berencana mendorong pelatihan kewirausahaan dan keterampilan, mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta membuka ruang bagi kreator lokal untuk mengembangkan potensi dan kreativitasnya.
Selain itu, kegiatan olahraga dan seni budaya diharapkan dapat dikembangkan bersama karang taruna. Ia juga menilai generasi muda perlu dilibatkan dalam proses perencanaan pembangunan desa agar aspirasi dan kebutuhan mereka dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah desa.
Di sektor pembangunan, Martawandi menempatkan perbaikan jalan dan infrastruktur desa sebagai salah satu perhatian utama. Menurutnya, infrastruktur yang memadai berperan penting dalam menunjang aktivitas masyarakat, memperlancar mobilitas, serta mendukung pertumbuhan ekonomi warga.
Akses jalan yang baik, lanjutnya, dapat membantu petani, pedagang, dan pelaku usaha kecil dalam mendistribusikan serta memasarkan hasil usaha mereka.
Karena itu, perencanaan pembangunan desa perlu diarahkan pada kebutuhan nyata masyarakat dengan memperhatikan skala prioritas dan kemampuan anggaran desa.
Dalam tata kelola pemerintahan, Martawandi menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan dalam pengelolaan dana desa. Ia berpandangan bahwa masyarakat harus memperoleh informasi yang jelas mengenai perencanaan, penggunaan, dan hasil pelaksanaan anggaran desa.
“Anggaran desa adalah uang masyarakat. Warga berhak mengetahui untuk apa dan bagaimana dana itu digunakan,” katanya.
Ia juga menyampaikan komitmen untuk mendorong pelayanan administrasi yang cepat, ramah, dan sesuai ketentuan, tanpa pungutan liar. Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat mengurus berbagai keperluan administrasi secara lebih mudah dan memperoleh pelayanan yang layak.
Martawandi turut menyoroti pentingnya komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat. Menurutnya, aspirasi, masukan, serta keluhan warga perlu didengarkan dan dipertimbangkan dalam proses pengambilan keputusan.
Semangat kebersamaan yang tercermin dalam ungkapan lokal “Beriuk Pade Angen” disebutnya sebagai nilai yang perlu dijaga dalam membangun desa tanpa membedakan latar belakang maupun pilihan politik masyarakat.
Menjelang hari pemungutan suara, Martawandi mengimbau masyarakat agar menggunakan hak pilih secara bebas, bertanggung jawab, dan berdasarkan hati nurani, tanpa tekanan maupun imbalan yang bertentangan dengan ketentuan pemilihan.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan persaudaraan selama tahapan pemilihan berlangsung maupun setelah hasil pemilihan ditetapkan.
“Datang ke TPS, jangan golput. Siapa pun pilihan kita, setelah pencoblosan kita tetap bersaudara,” ujarnya.
Sebagai bagian dari sosialisasi, tim Martawandi turut mengajak masyarakat membuat foto atau video singkat dengan menunjukkan dua jari dan membagikannya melalui media sosial menggunakan tagar #DuaJariSatuPerubahan dan #Nomor2Martawandi.
Gerakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan perhatian masyarakat terhadap pelaksanaan pemilihan kepala desa, khususnya di kalangan pemilih muda.
Pemungutan suara pemilihan Kepala Desa Rembitan dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 29 Oktober 2026. Masyarakat diimbau mengikuti informasi resmi dari panitia pemilihan mengenai lokasi tempat pemungutan suara (TPS), waktu pelayanan, serta persyaratan yang harus dibawa saat menggunakan hak pilih.
Partisipasi masyarakat diharapkan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pemilihan yang tertib, aman, dan menjunjung tinggi persaudaraan demi masa depan Desa Rembitan.
(Hamidri//Redaksi KRIMSUS86.COM)






