BUOL — KRIMSUS86.COM — Sejumlah warga Desa Inalatan, Kecamatan Bunobogu, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Buol memberikan kejelasan terkait laporan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan di SDN 1 Bunobogu.
Laporan tersebut disebut telah disampaikan warga kepada pihak Kejari Buol beberapa bulan lalu. Warga mengaku telah menyerahkan sejumlah dokumen dan bahan laporan yang mereka nilai dapat menjadi dasar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang diterima KRIMSUS86.COM, laporan tersebut disebut telah diterima oleh pihak pada bidang tindak pidana khusus (Pidsus) Kejari Buol. Namun, hingga kini warga mengaku belum memperoleh informasi yang jelas mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut.
Warga Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Spesifikasi
Salah satu hal yang menjadi sorotan warga adalah dugaan ketidaksesuaian material yang digunakan dalam pembangunan gedung sekolah yang saat ini digunakan sebagai kantor SDN 1 Bunobogu.
Warga menduga terdapat material besi tulangan yang digunakan tidak sesuai dengan spesifikasi sebagaimana tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) atau dokumen teknis pekerjaan.
Dalam laporan warga disebutkan bahwa:
Spesifikasi dalam RAB diduga mencantumkan besi berdiameter 12 mm;
Sementara material yang diduga terpasang di lapangan berdiameter 10 mm.
Warga meminta dugaan tersebut tidak hanya didasarkan pada keterangan atau pengamatan visual, melainkan diverifikasi melalui pemeriksaan teknis dan pengukuran langsung di lokasi.
Jika nantinya hasil pemeriksaan resmi menemukan adanya ketidaksesuaian spesifikasi serta terdapat unsur kerugian keuangan negara, warga meminta aparat penegak hukum mengambil langkah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Warga Minta Pemeriksaan Dilakukan Secara Transparan
Salah seorang warga pelapor yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mempertanyakan belum adanya kejelasan mengenai perkembangan laporan tersebut.
“Berkas sudah kami sampaikan dan sudah diterima pihak Kejari, tetapi sampai sekarang kami belum mendapatkan kejelasan. Kami hanya ingin laporan ini ditindaklanjuti secara profesional,” ungkapnya kepada KRIMSUS86.COM.
Warga menilai proyek yang menggunakan anggaran negara harus dilaksanakan sesuai perencanaan, spesifikasi teknis, serta ketentuan pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan yang berlaku.
Desak Kejari Buol Buka Kejelasan Penanganan
Atas kondisi tersebut, masyarakat Desa Inalatan meminta Kejari Buol untuk:
Memberikan kejelasan mengenai status dan perkembangan laporan dugaan penyimpangan proyek revitalisasi SDN 1 Bunobogu;
Melakukan pemeriksaan terhadap dokumen RAB, gambar kerja, spesifikasi teknis, serta dokumen pelaksanaan proyek;
Melakukan pengecekan dan pemeriksaan teknis secara langsung terhadap hasil pekerjaan di lapangan;
Meminta keterangan dari pihak-pihak yang terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, maupun pengelolaan proyek;
Menindaklanjuti temuan apabila berdasarkan hasil pemeriksaan terdapat dugaan pelanggaran hukum atau kerugian keuangan negara.
Warga berharap proses penanganan laporan dilakukan secara profesional, transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami ingin kebenaran terungkap. Kalau memang ada kesalahan atau pelanggaran, tentu harus dipertanggungjawabkan. Jangan sampai anggaran negara untuk pendidikan justru digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya,” tegas warga lainnya yang juga meminta identitasnya tidak disebutkan.
Hingga berita ini diterbitkan, KRIMSUS86.COM masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak Kejaksaan Negeri Buol mengenai status laporan tersebut, termasuk apakah telah dilakukan telaah, penyelidikan, pemeriksaan lapangan, atau langkah hukum lainnya.
Reporter: Syafri Sakula, S.IP






