Parigi Moutong Krimsus86.com, 2 Juni 2026 – Seorang warga Desa Tilung, Kecamatan Tomini, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, bernama Intan, melaporkan dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialaminya kepada pihak pemerintah desa setempat pada Selasa (2/6/2026).
Dalam pengaduannya di Kantor Desa Tilung, Intan meminta agar kasus yang menimpanya dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Ia berharap pelaku, yang diketahui berinisial SD dan merupakan suaminya, segera ditangkap serta diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut informasi yang diperoleh, terlapor saat ini masih dalam pencarian pihak kepolisian guna menjalani proses hukum lebih lanjut terkait dugaan tindak KDRT tersebut.
Kasus ini mendapat perhatian masyarakat setempat yang berharap penanganan dapat dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum. Pemerintah desa juga diharapkan dapat memberikan pendampingan kepada korban selama proses penanganan perkara berlangsung.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan terlapor agar segera melaporkan kepada aparat kepolisian untuk membantu proses penyelidikan dan penegakan hukum.
Kasus ini masih dalam tahap penanganan dan menunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak kepolisian.
Pewarta: Kiman






