Jakarta | Krimsus86.com, 18 Juli 2026 – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Fast Respon Indonesia Center (FRIC) menyampaikan apresiasi terhadap kinerja penyidik Polri dalam menangani perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Ketua Umum DPP FRIC, H. Dian Surahman, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan terhadap seluruh barang bukti berupa uang tunai, mata uang asing, dan emas yang telah dinyatakan asli oleh lembaga berwenang menjadi bukti nyata profesionalisme, integritas, serta akuntabilitas penyidik Polri dalam menjalankan proses penegakan hukum.
“Fakta bahwa seluruh barang bukti dinyatakan asli menunjukkan proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan standar pembuktian yang berlaku. Hal ini menjadi bukti nyata integritas penyidik Polri dalam menangani perkara dugaan korupsi dan TPPU,” tegas H. Dian Surahman.
Menurutnya, proses verifikasi yang melibatkan Bank Indonesia, PT Pegadaian, dan Pusat Laboratorium Forensik Polri menunjukkan bahwa setiap alat bukti telah melalui mekanisme pemeriksaan ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Ketum FRIC menilai keberhasilan pembuktian keaslian barang bukti semakin memperkuat kredibilitas proses penyidikan dan memberikan keyakinan bahwa penegakan hukum dilakukan berdasarkan fakta serta alat bukti yang sah.
“Negara hukum harus berdiri di atas alat bukti dan fakta hukum, bukan asumsi. Ketika seluruh barang bukti telah diuji dan dinyatakan asli oleh institusi yang memiliki kewenangan, maka hal tersebut patut dihormati sebagai bagian dari proses penegakan hukum yang objektif,” ujarnya.
DPP FRIC juga mengapresiasi sinergi antara Polri dengan berbagai lembaga dalam proses pemeriksaan barang bukti, mulai dari verifikasi uang, pengujian emas, hingga pemeriksaan laboratorium forensik. Kolaborasi tersebut dinilai mencerminkan komitmen aparat penegak hukum dalam mewujudkan proses penyidikan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Di akhir keterangannya, H. Dian Surahman mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal jalannya proses hukum dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, menghormati setiap tahapan peradilan, serta memberikan dukungan terhadap upaya aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana korupsi dan pencucian uang demi terwujudnya kepastian hukum, keadilan, dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Humas DPP Fast Respon Indonesia Center (FRIC)






