JAKARTA KRIMSUS86.COM — Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPP PWDPI), M. Nurullah RS, mengecam keras tindakan militer Israel yang mencegat, menahan, dan diduga menculik tiga jurnalis Indonesia yang tengah menjalankan tugas jurnalistik dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 menuju Gaza, Palestina, pada Senin (18/5/2026).
Tiga jurnalis Indonesia yang menjadi korban tindakan tersebut adalah Bambang Noroyono dan Thoudy Badai dari media republika.co.id�, serta Andre Prasetyo Nugroho dari tempo.co�. Ketiganya sedang melaksanakan tugas peliputan terkait bantuan kemanusiaan bagi warga Palestina ketika kapal yang mereka tumpangi dicegat secara paksa oleh militer Israel di perairan internasional, sekitar 310 mil laut dari wilayah Gaza.
Dalam pernyataan resminya, Selasa (19/5/2026), M. Nurullah RS menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional, hak asasi manusia, serta prinsip kebebasan pers yang dijunjung tinggi oleh masyarakat dunia.
“Tidak ada alasan yang dapat dibenarkan untuk menangkap, menahan, atau menculik wartawan yang bekerja secara profesional demi menyampaikan informasi kepada publik. Keamanan dan keselamatan insan pers wajib dijamin di mana pun mereka menjalankan tugas, termasuk di wilayah perairan internasional. Tindakan ini merupakan penghinaan terhadap profesi wartawan sekaligus mencederai nilai-nilai demokrasi dan kemanusiaan,” tegasnya.
DPP PWDPI mendesak pemerintah Israel untuk segera membebaskan ketiga jurnalis Indonesia tersebut tanpa syarat serta menjamin keselamatan mereka hingga kembali ke tanah air.
Selain itu, DPP PWDPI juga meminta Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri dan seluruh jalur diplomatik internasional untuk mengambil langkah cepat, tegas, dan terukur guna memastikan perlindungan terhadap warga negara Indonesia yang sedang menjalankan tugas jurnalistik di wilayah konflik.
DPP PWDPI turut mengajak seluruh organisasi pers, insan media, pegiat hak asasi manusia, serta masyarakat internasional untuk bersatu menyuarakan solidaritas dan kecaman terhadap tindakan represif yang mengancam kebebasan pers dan keselamatan wartawan.
Sebelum komunikasi terputus, ketiga jurnalis tersebut sempat mengirimkan pesan darurat (SOS) yang menyebut kapal mereka dikepung dan diserang oleh pasukan militer Israel. Peristiwa ini pun memicu kecaman dari berbagai organisasi pers internasional dan kelompok masyarakat sipil dunia yang menyerukan penghormatan terhadap hak-hak wartawan dalam menjalankan tugas kemanusiaan dan jurnalistik.
DPP PWDPI menegaskan bahwa kebebasan pers adalah pilar demokrasi yang harus dilindungi oleh seluruh negara tanpa pengecualian.
Hormat kami,
Dewan Pimpinan Pusat
Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPP PWDPI)
(M. Dahlan // Redaksi)






