Ketua DPW FRIC Jambi Minta Tak Ada Toleransi bagi Pengedar dan Bandar Narkoba

JAMBI | Krimsus86.com – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Provinsi Jambi, Dody, menegaskan dukungannya terhadap langkah tegas aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Ia meminta Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polda Jambi beserta jajaran, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) agar tidak memberikan ruang maupun toleransi kepada para pengedar dan bandar narkoba yang dinilai telah merusak masa depan generasi bangsa.

Menurut Dody, pemberantasan narkoba merupakan salah satu perhatian utama Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Karena itu, seluruh aparat penegak hukum diharapkan menjalankan tugas secara profesional, tegas, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Lainnya

“Jangan ada ruang dan kata ampun bagi pengedar maupun bandar narkoba. Mereka adalah perusak generasi bangsa. Aparat harus bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Dody.

Ia mengingatkan bahwa Presiden Prabowo telah menempatkan pemberantasan narkoba sebagai salah satu prioritas nasional. Dalam berbagai kesempatan, Presiden menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman strategis terhadap masa depan bangsa yang harus diperangi secara menyeluruh, berkelanjutan, dan melibatkan seluruh unsur pemerintah, mulai dari Polri, BNN, Bea Cukai, Kejaksaan, BIN, pemerintah daerah hingga seluruh elemen masyarakat.

Selain penegakan hukum yang tegas terhadap bandar dan jaringan narkotika, pemerintah juga mendorong penguatan upaya pencegahan, rehabilitasi bagi penyalahguna, pengawasan ketat terhadap lembaga pemasyarakatan, serta penutupan seluruh jalur penyelundupan narkoba.

Dody juga mengingatkan agar tidak ada praktik yang melemahkan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan narkotika.

“Apabila terjadi intervensi dari pihak mana pun terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan Kepolisian maupun BNN, maka hukum tidak boleh kalah terhadap kartel narkoba. Penegakan hukum harus tetap berjalan secara independen dan profesional,” ujarnya.

DPW FRIC Provinsi Jambi turut menyampaikan apresiasi kepada Polda Jambi beserta seluruh jajaran yang selama ini terus menunjukkan komitmen dalam mengungkap berbagai kasus peredaran narkotika di wilayah Provinsi Jambi.

“FRIC mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba, khususnya di Provinsi Jambi. Kami berharap seluruh aparat tetap konsisten menjalankan amanah sebagai abdi negara untuk melindungi masyarakat dan menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkotika,” tutup Dody.

(RED/TIM MEDIA FRIC)

Pos terkait