MUARA BULIAN, JAMBI — KRIMSUS86.COM — 17 September 2026 — Sejumlah awak media mengaku kecewa setelah tidak berhasil menemui Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Muara Bulian, Muhammad Ilham Santoso Sah Dani, pada Rabu (15/9) sekitar pukul 09.15 WIB.
Kedatangan awak media tersebut disebut sebelumnya telah dikoordinasikan melalui ajudan Kalapas. Menurut keterangan wartawan, pertemuan dijanjikan berlangsung pada pagi hari. Namun saat tiba di Lapas, petugas jaga menyampaikan bahwa Kalapas sedang mengikuti rapat.
Kondisi tersebut kemudian menimbulkan kekecewaan di kalangan awak media yang hendak melakukan tugas jurnalistik sekaligus meminta informasi secara langsung kepada pihak Lapas.
“Kami kecewa. Sebelumnya sudah ada komunikasi melalui ajudan dan dijanjikan waktu untuk bertemu. Namun ketika datang, kami tidak dapat menemui Kalapas,” ujar Arsyad dari Krimsus86.com.
Arsyad mengatakan, pihaknya berharap komunikasi antara jajaran Lapas dan insan pers dapat berjalan terbuka sehingga informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik dapat diperoleh secara proporsional.
Hal senada disampaikan MJ Purba dari Sulut News.com. Ia berharap keberadaan media dipandang sebagai bagian dari mitra dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.
“Media adalah mitra, jangan dianggap musuh,” ujarnya.
Sementara itu, M. Yusuf dari media Visual yang berbincang dengan warga setempat menyebut adanya kesan bahwa pimpinan Lapas kurang terbuka terhadap awak media. Pernyataan tersebut merupakan pandangan yang disampaikan narasumber dan masih memerlukan klarifikasi dari pihak Lapas.
Awak media juga mengingatkan bahwa kerja jurnalistik memiliki dasar hukum, antara lain Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 4 ayat (3) mengatur hak pers untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan serta informasi. Sementara Pasal 6 mengatur peranan pers dalam memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui serta melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.
Namun demikian, alasan Kalapas tidak dapat ditemui pada saat kedatangan wartawan perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak Lapas. Belum ada keterangan resmi dari Kalapas Kelas IIB Muara Bulian mengenai alasan tidak dapat menerima awak media pada waktu tersebut.
Redaksi KRIMSUS86.COM membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak Lapas Kelas IIB Muara Bulian agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang dan sesuai dengan prinsip-prinsip jurnalistik.
Pewarta: Agustua Panggabean






