Lamongan | KRIMSUS86.COM – Kabar duka datang dari dunia advokasi Indonesia. Pengacara asal Sidoarjo, Muhammad Sholeh, yang dikenal luas dengan sapaan Cak Sholeh serta slogan “No Viral No Justice”, meninggal dunia pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 03.00 WIB setelah menjalani perawatan di rumah sakit.
Kabar wafatnya Cak Sholeh dibenarkan oleh sang istri, Ana. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat apabila selama hidup almarhum pernah memiliki kesalahan.
“Betul, suami saya meninggal. Mohon maaf kalau ada kesalahan dari suami saya,” ujar Ana, Jumat pagi.
Menurut Ana, almarhum meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RS Siloam. Cak Sholeh diketahui telah berjuang melawan penyakit autoimun selama kurang lebih lima tahun, dan dalam 20 hari terakhir menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
“Jam 3 pagi meninggalnya. Dirawat di RS Siloam. Sakit autoimun sudah lima tahun, dan sudah 20 hari dirawat di rumah sakit,” jelasnya.
Rencananya, jenazah almarhum akan dimakamkan di Pondok Pesantren Singa Putih Munfaridin, Prigen, Jawa Timur. Selain dikenal sebagai advokat, Cak Sholeh juga mengemban amanah sebagai Wakil Pengasuh pondok pesantren tersebut.
Semasa hidupnya, Cak Sholeh dikenal sebagai pengacara yang aktif memperjuangkan berbagai persoalan hukum dan sosial melalui media sosial. Slogan “No Viral No Justice” yang melekat padanya bahkan menjadi identitas lembaga bantuan hukum (LBH) yang dipimpinnya dan dikenal luas oleh masyarakat.
Kepergian Cak Sholeh meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, rekan sejawat, para pencari keadilan, serta masyarakat yang selama ini mengikuti perjuangannya dalam mengawal berbagai persoalan hukum di Indonesia.
Selamat jalan, Cak Sholeh. Semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT, diampuni segala khilafnya, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan. Aamiin.
Sumber: Suara Surabaya
Pewarta: Widhi // red
Editor: Kabiro Kab, Lamongan






