JANGAN HANYA BANGUN DAPUR GIZI! Pengelolaan Limbah SPPG Ngalian Juga Harus Diawasi Ketat

WONOSOBO KRIMSUS86.COM – Aroma tak sedap yang diduga berasal dari limbah operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ngalian, Kecamatan Wadaslintang, Kabupaten Wonosobo, menuai keluhan masyarakat. Bau menyengat yang tercium di sekitar lokasi, tepatnya di Jalan Raya Ngalian, menjadi persoalan yang perlu segera mendapatkan perhatian serius dari pihak pengelola maupun instansi terkait.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat, bau busuk tersebut kerap tercium dengan cukup menyengat, terutama ketika tidak turun hujan. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya persoalan dalam pengelolaan limbah SPPG yang bernaung di bawah Koperasi Mandiri Berkah Sentosa.

Berita Lainnya

Salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa aroma tidak sedap tersebut cukup mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.

Menindaklanjuti keluhan tersebut, tim media KjN ,melakukan penelusuran langsung ke lokasi SPPG. Saat berada di lokasi, tim mendapati aktivitas pembersihan ompreng yang diletakkan di atas lubang Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Dalam kesempatan tersebut, salah satu petugas memperlihatkan lubang IPAL dan membukanya untuk ditunjukkan kepada tim media KJN. Dari pengamatan visual saat itu, lubang yang diperlihatkan terlihat memiliki kedalaman sekitar 50 sentimeter. Tim juga diperlihatkan saluran pembuangan akhir yang mengarah ke saluran irigasi tepat di depan bangunan SPPG.

Temuan visual tersebut tentu belum cukup untuk menyimpulkan apakah sistem IPAL telah memenuhi standar teknis atau tidak. Namun, kondisi tersebut menjadi alasan penting bagi instansi berwenang untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, termasuk memastikan proses pengolahan limbah sebelum dialirkan ke saluran pembuangan.

Saat dikonfirmasi, Kepala SPPG bernama Darwin menyampaikan bahwa sistem IPAL yang dimiliki pihaknya telah sesuai standar. Ia juga menjelaskan bahwa berbagai upaya telah dilakukan untuk menghilangkan bau tidak sedap tersebut.

Bahkan, menurut Darwin, pihak SPPG sempat berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan guna mencari solusi atas persoalan bau tersebut. Namun, hingga saat ini, upaya yang dilakukan disebut belum membuahkan hasil sebagaimana diharapkan.

PERSOALAN INI TIDAK BOLEH BERHENTI PADA KLAIM SUDAH SESUAI STANDAR

Munculnya keluhan masyarakat yang disertai belum teratasinya bau menyengat menjadi persoalan yang patut dievaluasi. Sebab, keberadaan fasilitas pelayanan pemenuhan gizi semestinya tidak hanya berorientasi pada kegiatan operasional, tetapi juga harus menjamin pengelolaan sanitasi, limbah, dan lingkungan sekitar berjalan sesuai ketentuan.

Jika pengelolaan IPAL memang telah memenuhi standar, maka seharusnya hal tersebut dapat dibuktikan melalui pemeriksaan teknis, hasil uji kualitas air limbah, serta dokumen kelayakan dan pengelolaan lingkungan yang relevan.

Jangan sampai masyarakat terus dibebani dampak bau tidak sedap, sementara persoalan sumber bau dan efektivitas pengolahan limbah belum mendapatkan jawaban yang jelas.

Masyarakat pun berharap Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pusat tidak hanya menerima laporan administratif, tetapi mengambil langkah konkret dengan menurunkan tim untuk melakukan audit dan pemeriksaan langsung terhadap SPPG Ngalian Wadaslintang.

Pemeriksaan tersebut diharapkan mencakup kelayakan bangunan, sistem IPAL, proses pengolahan limbah, hingga saluran pembuangan akhir yang diduga mengarah ke saluran irigasi di depan lokasi.

Apabila dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran terhadap standar operasional prosedur (SOP), ketentuan sanitasi, maupun aturan pengelolaan lingkungan, masyarakat meminta agar diberikan sanksi tegas sesuai tingkat pelanggaran dan ketentuan yang berlaku, tanpa pandang bulu.

Program pemenuhan gizi tidak boleh mengabaikan hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang bersih, sehat, dan bebas dari pencemaran.

Kini yang dibutuhkan bukan sekadar pernyataan bahwa semuanya sudah sesuai standar, melainkan pembuktian melalui pemeriksaan independen dan transparan.

Publik menunggu langkah nyata dari BGN dan instansi terkait. Sebab, persoalan lingkungan bukan perkara sepele yang boleh dibiarkan berlarut-larut.

(Cakmet//Tim KjN)

Pos terkait