LOMBOK TIMUR, KRIMSUS86.COM – Inspektorat Kabupaten Lombok Timur melaksanakan kegiatan klarifikasi data penerima bantuan sosial di wilayah Kecamatan Aikmel. Kegiatan ini bertujuan memastikan kesesuaian data penerima manfaat agar penyaluran bantuan sosial tepat sasaran.
Kegiatan klarifikasi tersebut berlangsung di Kantor Camat Aikmel, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WITA. Kegiatan berjalan lancar, tertib, dan aman dengan dihadiri oleh 14 kepala desa serta 103 kepala dusun dari seluruh wilayah Kecamatan Aikmel.
Berdasarkan hasil konfirmasi kepada pihak Inspektorat, kegiatan ini dilaksanakan untuk mengklarifikasi dan menyesuaikan data penerima manfaat dengan data yang digunakan dalam penyaluran bantuan sosial oleh Dinas Sosial.
Proses klarifikasi ini menjadi bagian penting dalam upaya mencocokkan data administrasi dengan kondisi penerima manfaat, sehingga bantuan sosial yang disalurkan dapat diterima oleh masyarakat yang berhak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Keterlibatan kepala desa dan kepala dusun diharapkan dapat membantu proses verifikasi data di tingkat wilayah, mengingat perangkat desa dan dusun memiliki informasi mengenai kondisi serta keberadaan masyarakat di lingkungan masing-masing.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan data penerima bantuan sosial di Kecamatan Aikmel semakin akurat, transparan, dan akuntabel, sehingga pelaksanaan program bantuan sosial dapat berjalan sesuai dengan tujuan dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
(Ahmad Alwi//Red)
KRIMSUS86.COM – Tegas, Lugas, Terpercaya






