INSPEKTORAT BANGGAI LAUT PERCEPAT TINDAK LANJUT TEMUAN BPK RI

Krimsus86.com Banggai Laut, 28 April 2026 – Dalam upaya mempercepat penyelesaian hasil pemeriksaan, Inspektorat Kabupaten Banggai Laut kembali menggelar rapat tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Palu. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Kantor Inspektorat dan menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Bagian Keuangan serta seluruh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Laut. Agenda ini merupakan lanjutan dari rangkaian rapat sebelumnya yang difokuskan pada percepatan penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil audit BPK RI dari tahun-tahun sebelumnya.

Berita Lainnya

Dalam arahannya, pihak Inspektorat menegaskan bahwa setiap OPD memiliki tanggung jawab penuh untuk segera menindaklanjuti seluruh temuan sesuai ketentuan yang berlaku. Penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan menjadi salah satu indikator utama dalam menilai tingkat kepatuhan serta kinerja pengelolaan keuangan daerah.

“Seluruh OPD diharapkan tidak hanya memahami hasil temuan, tetapi juga segera mengambil langkah konkret dan terukur dalam penyelesaiannya,” tegas Inspektorat.

Sementara itu, Kepala Bagian Keuangan turut menekankan pentingnya sikap responsif dan proaktif dari setiap perangkat daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi yang ada. Ia mengingatkan bahwa keterlambatan dalam penyelesaian tindak lanjut dapat berdampak pada penilaian kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan.

Rapat berlangsung secara serius namun konstruktif. Masing-masing OPD diberikan kesempatan untuk memaparkan progres serta kendala yang dihadapi dalam proses penyelesaian temuan. Hal ini menjadi bahan evaluasi bersama guna merumuskan solusi yang tepat dan efektif.

Melalui pelaksanaan rapat ini, Inspektorat berharap terbangunnya sinergi yang kuat antar perangkat daerah sehingga seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI dapat ditindaklanjuti secara maksimal, tepat waktu, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Upaya ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Banggai Laut dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab(Susanto//red)

Pos terkait