Bandar Lampung | Krimsus86.com – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Keluarga Alumni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Provinsi Lampung (DPD IKA Untirta Lampung) menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penguatan ekosistem pelindungan dan pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan dunia industri.
Dukungan tersebut menyusul penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, dengan Ketua Umum IKA Untirta, Lamhot Sinaga, yang berlangsung di Jakarta, Kamis (18/6/2026). Kerja sama ini mencakup penguatan kompetensi, edukasi migrasi aman, serta pemberdayaan pekerja migran Indonesia beserta keluarganya.
Ketua DPD IKA Untirta Lampung, M. Hatta, S.T., menyampaikan apresiasinya terhadap langkah strategis pemerintah dalam menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja global.
“Kami mendukung penuh program pemerintah pusat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan sektor pekerja migran. Target mencetak 500 ribu Pekerja Migran Indonesia terampil hingga tahun 2029 merupakan langkah yang sangat baik dalam mewujudkan Indonesia Emas,” ujar Hatta.
Menurutnya, pekerja migran Indonesia memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional melalui devisa yang dihasilkan. Oleh karena itu, aspek pelindungan harus menjadi prioritas utama bagi para tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri.
“Kami berharap para pekerja migran Indonesia mendapatkan pelindungan yang optimal sejak proses persiapan, keberangkatan, masa bekerja hingga kembali ke tanah air. Mereka adalah aset bangsa yang turut berperan dalam pembangunan ekonomi nasional,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri P2MI Mukhtarudin menegaskan bahwa peningkatan kapasitas calon pekerja migran menjadi fokus pemerintah agar tenaga kerja Indonesia mampu bersaing dan mengisi kebutuhan pasar kerja global, khususnya pada sektor formal.
“Kita membangun sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan dunia industri untuk memperkuat ekosistem pelindungan pekerja migran dari hulu hingga hilir,” ujar Mukhtarudin.
Ketua Umum IKA Untirta, Lamhot Sinaga, menyatakan kesiapan organisasinya untuk berperan aktif dalam mendukung program nasional penguatan pekerja migran Indonesia. Menurutnya, IKA Untirta memiliki jaringan alumni dari berbagai disiplin ilmu yang dapat dioptimalkan untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing tenaga kerja Indonesia.
“Kami memiliki alumni dari berbagai bidang yang dibutuhkan pasar kerja global, mulai dari teknik, bahasa, pendidikan hingga sektor lainnya. Potensi tersebut dapat disinergikan untuk mendukung peningkatan kualitas pekerja migran Indonesia,” kata Lamhot.
Selain itu, jaringan alumni IKA Untirta yang telah bekerja di berbagai negara dinilai menjadi modal penting dalam memberikan edukasi, pendampingan, serta berbagi pengalaman kepada calon pekerja migran Indonesia.
“Melalui kolaborasi ini, kami ingin memastikan pelindungan pekerja migran dilakukan secara menyeluruh, mulai sebelum keberangkatan, saat bekerja di luar negeri, hingga kembali ke Indonesia. IKA Untirta siap berkontribusi melalui pelatihan, edukasi, penyebarluasan informasi, serta pemberdayaan pekerja migran dan keluarganya,” tegasnya.
Kolaborasi antara Kementerian P2MI dan IKA Untirta diharapkan mampu memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia, sekaligus meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja migran sebagai salah satu pilar penting pembangunan ekonomi nasional. (M.Dahlan//red)






