Aceh Tenggara, krimsus86.com rabu tanggal 22 Juli 2026 dengan “WARGA DESA NATAM BAKHU DUGA PENYALAHGUNAAN DANA DESA 2024, DESAK APH TURUN AUDIT”, Kepala Desa Natam Bakhu, Bangkit, menyampaikan klarifikasi dan hak jawab sebagai berikut:
Terkait anggaran Ketahanan Pangan tahun 2024 sebesar Rp120.000.000, kami tegaskan bahwa realisasi kegiatan telah dilaksanakan sesuai Permendes PDTT dan diputuskan dalam Musyawarah Desa.
“Anggaran Rp120 juta itu bukan hilang. Ada barangnya, ada penerima manfaatnya, dan ada dokumentasinya. Silakan cek ke lapangan dan ke kantor desa,” tegas Bangkit.
Kami tidak pernah menutup informasi. APBDes, RAB, dan LPJ 2024 telah ditempel di papan informasi desa . Selain itu setiap kegiatan juga kami umumkan melalui rapat dusun dan grup WA masyarakat.
Jika ada warga yang belum mengetahui, kami siap memfasilitasi untuk melihat dokumen di kantor desa setiap jam kerja.
Kami menyesalkan pernyataan “belum dapat dimintai keterangan” saya memang sedang kegiatan di DPMK Aceh Tenggara terkait laporan DD. Nomor HP saya aktif dan tidak pernah diganti. Kami terbuka 24 jam untuk dikonfirmasi.
Kami mendukung penuh jika Inspektorat, DPMK, atau APH ingin melakukan audit. Justru kami tunggu. Karena kami yakin semua penggunaan Dana Desa Natam Bakhu 2024 sudah sesuai prosedur, ada bukti fisik, bukti pembayaran, dan berita acaranya.
“Kalau ada warga yang punya data berbeda, silakan sampaikan dengan data dan bukti. Jangan hanya narasi. Kami siap beradu data secara terbuka di kantor kecamatan,” ujar Bangkit.
Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya informasi yang belum jelas sumber dan datanya. Mari kita jaga kondusifitas desa. Jika ada yang kurang, sampaikan langsung ke kami atau melalui BPD agar bisa diselesaikan dengan baik.
Demikian hak jawab ini kami sampaikan. Kami berharap media dapat memuat klarifikasi ini secara berimbang sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999 .
Penulis : TOMI PASLA. S.pd






