DUGAAN PERMAINAN KOTOR DI BPK MENGUAT, PEMBERIAN OPINI WTP DIDUGA TAK LAGI OBJEKTIF

JAKARTA | KRIMSUS86.COM – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPP PWDPI), M. Nurullah RS, menilai penangkapan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pihak terkait di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin memperkuat dugaan adanya praktik tidak sehat dalam proses pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang sebelumnya menjerat Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan.

Berita Lainnya

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terdiri dari dua pegawai BPK Perwakilan Sumatera Selatan, satu tenaga ahli Anggota V BPK RI, serta dua orang yang disebut memiliki kedekatan dengan Anggota V BPK.

Kelima tersangka diduga terlibat dalam praktik suap yang bertujuan mengatur hasil pemeriksaan laporan keuangan daerah agar temuan penyimpangan tidak muncul secara signifikan, sehingga pemerintah daerah terkait tetap memperoleh opini WTP.

Menurut Nurullah RS, dugaan tersebut tidak hanya berkaitan dengan Kabupaten Muara Enim, tetapi juga berpotensi menyeret sejumlah wilayah lain di Sumatera Bagian Selatan, seperti Provinsi Lampung, Bengkulu, dan Bangka Belitung.

“Jika benar terbukti terdapat suap untuk mengatur hasil pemeriksaan agar temuan diperkecil dan daerah tetap memperoleh opini WTP, maka ini merupakan kejahatan yang sangat serius. BPK seharusnya menjadi penjaga integritas pengelolaan keuangan negara, bukan justru menjadi bagian dari praktik yang merusak kepercayaan publik,” tegas Nurullah, Rabu (10/6/2026).

Ia menilai kasus tersebut menjadi bukti awal yang memperkuat kecurigaan masyarakat selama ini terhadap objektivitas pemberian opini WTP. Predikat tersebut selama ini dipandang sebagai indikator tertinggi dalam tata kelola keuangan daerah yang bersih dan akuntabel.

“Kalau opini WTP bisa diperoleh dengan membayar, maka masyarakat berhak mempertanyakan validitas berbagai hasil pemeriksaan yang selama ini dianggap bersih. Publik tentu ingin mengetahui daerah mana yang memperoleh WTP secara murni dan mana yang diduga mendapatkannya melalui cara-cara yang tidak sesuai aturan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nurullah mengkhawatirkan adanya indikasi pola yang terstruktur apabila praktik serupa benar terjadi di sejumlah daerah lain. Menurutnya, hal tersebut tidak lagi dapat dipandang sebagai tindakan oknum semata, melainkan berpotensi menunjukkan adanya sistem yang memungkinkan praktik tersebut berlangsung.

Karena itu, DPP PWDPI mendesak KPK untuk mengusut kasus tersebut secara menyeluruh hingga ke akar permasalahan.

“KPK tidak boleh berhenti pada lima tersangka yang telah ditahan. Jika ada jaringan yang terlibat dalam pengaturan hasil pemeriksaan keuangan daerah, maka seluruh pihak yang bertanggung jawab harus diungkap, termasuk apabila terdapat keterlibatan pejabat yang memiliki kewenangan lebih tinggi,” katanya.

Nurullah juga menyoroti posisi Anggota V BPK yang memiliki wilayah kerja mencakup sejumlah daerah yang kini disebut dalam penyelidikan. Keterlibatan tenaga ahli dan pihak yang memiliki kedekatan dengan anggota tersebut, menurutnya, menimbulkan pertanyaan yang perlu dijawab secara transparan melalui proses hukum.

DPP PWDPI meminta KPK dan pimpinan BPK mengambil langkah tegas dengan mengungkap seluruh pihak yang terlibat, menjelaskan nilai dugaan suap yang diterima, serta melakukan audit ulang terhadap laporan keuangan daerah yang diduga menjadi objek pengaturan.

“Jangan sampai opini WTP berubah menjadi komoditas yang dapat diperjualbelikan. Jika terbukti ada daerah yang memperoleh predikat tersebut melalui cara yang tidak sah, maka statusnya harus dievaluasi dan hasilnya disampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, independensi BPK sebagai lembaga negara yang diamanatkan undang-undang harus dijaga sepenuhnya. Apabila integritas lembaga tersebut tercoreng oleh praktik korupsi, maka kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengawasan keuangan negara dapat mengalami kerusakan yang serius.

“Penjaga keuangan negara yang terlibat korupsi memiliki dampak yang jauh lebih berbahaya, karena mereka berpotensi menutupi penyimpangan yang seharusnya diungkap. Kami mendukung penuh KPK untuk menuntaskan kasus ini secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu,” pungkas Nurullah.(M.Dahlan )

Pos terkait