DPW PROGIP Garda Indonesia Bersatu Prabowo-Gibran Sulteng Audiensi dengan Dirbinmas Polda Sulteng, Soroti Dugaan Aktivitas Pertambangan dan Keluhan BBM

PALU, SULAWESI TENGAH — KRIMSUS86.COM — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PROGIP Garda Indonesia Bersatu Prabowo-Gibran Sulawesi Tengah melaksanakan audiensi sekaligus silaturahmi dengan Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Sulawesi Tengah, Kamis, 24 September 2026.

Rombongan DPW PROGIP Sulawesi Tengah diterima langsung oleh Dirbinmas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol. Dr. Sirajuddin Ramly, S.H., M.H.

Berita Lainnya

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan DPW PROGIP Sulawesi Tengah, Enos Buntu Karaeng, menyampaikan sejumlah aspirasi dan persoalan yang menjadi perhatian masyarakat di wilayah Sulawesi Tengah.

Salah satu hal yang disampaikan berkaitan dengan adanya dugaan aktivitas pertambangan di Kabupaten Parigi Moutong yang dinilai telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat serta berpotensi memberikan dampak terhadap lingkungan.

Enos meminta agar pemerintah bersama aparat penegak hukum dapat melakukan pengawasan dan langkah pencegahan apabila ditemukan aktivitas pertambangan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Harapan kami, pemerintah dan aparat penegak hukum dapat turun langsung melakukan pengawasan serta mengambil langkah sesuai aturan apabila ditemukan pelanggaran,” ujar Enos dalam audiensi tersebut.

Selain persoalan pertambangan, DPW PROGIP Sulawesi Tengah juga menyampaikan keluhan masyarakat terkait ketersediaan dan distribusi BBM yang selama ini menjadi perhatian masyarakat di sejumlah wilayah Sulawesi Tengah.

Menurut Enos, aspirasi tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian organisasi terhadap persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. Pihaknya berharap setiap laporan dan keluhan masyarakat dapat memperoleh perhatian serta tindak lanjut dari instansi yang memiliki kewenangan.

Audiensi tersebut sekaligus menjadi ruang komunikasi antara organisasi masyarakat dengan pihak kepolisian dalam menyampaikan berbagai persoalan sosial yang berkembang di wilayah Sulawesi Tengah.

Terkait dugaan aktivitas pertambangan maupun persoalan distribusi BBM yang disampaikan dalam audiensi, diperlukan verifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut oleh instansi berwenang untuk memastikan fakta, legalitas, serta ada atau tidaknya pelanggaran hukum.

DPW PROGIP Sulawesi Tengah menyatakan akan terus mengawal aspirasi masyarakat dan mendorong penyelesaian setiap persoalan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum.

(Kiman//Red)

KRIMSUS86.COM

Pos terkait