Diduga Cemarkan Nama Baik di Medsos, Erika Sonnia Putri Laia Laporkan Ediria Lase ke Polres Nias.

GUNGSITOLI–krimsus86.com,Merasa nama baiknya tercoreng akibat unggahan di media sosial, Erika Sonnia Putri Laia resmi menempuh jalur hukum. Ia melaporkan Ediria Lase ke Polres Nias atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.

Laporan tersebut telah diterima Polres Nias dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/330/VI/2026/SPKT/POLRES NIAS/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 13 Juni 2026.

Berita Lainnya

Saat ditemui di kediamannya, Sabtu (25/7/2026), Erika menjelaskan bahwa dugaan pencemaran nama baik itu bermula dari unggahan WhatsApp Story dan postingan di akun Facebook yang diduga milik terlapor. Dalam unggahan tersebut, ia dituduh telah mengambil dan tidak mengembalikan BPKB mobil milik Ediria Lase selama kurang lebih dua tahun.

“Saya tidak pernah meminjam ataupun memegang BPKB mobil milik yang bersangkutan. Bahkan saya tidak tahu-menahu mengenai BPKB yang dimaksud,” tegas Erika.

Menurutnya, sebelum melapor ke polisi, pihaknya sudah berupaya menyelesaikan secara kekeluargaan. Kuasa hukum Erika telah melayangkan somasi pada Selasa, 9 Juni 2026. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada penyelesaian yang ditempuh pihak terlapor.

Erika menilai tuduhan tersebut menimbulkan kegaduhan dan persepsi negatif di masyarakat. “Setelah unggahan itu beredar, banyak orang yang bertanya dan meragukan saya. Saya merasa kehormatan dan nama baik saya dirugikan,” ujarnya.

Dalam laporannya, Erika mengadukan dugaan pelanggaran Pasal 434 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait pencemaran nama baik.

Hingga berita ini diturunkan, proses penanganan perkara masih berjalan di Polres Nias. Belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait perkembangan penyelidikan.

Pihak Ediria Lase belum dapat dikonfirmasi terkait tuduhan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab kepada pihak yang bersangkutan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(Tim-red//SG)

Pos terkait