GUNUNGSITOLI — KRIMSUS86.COM — Dugaan pemalsuan stempel dan penggunaan dokumen yang mengatasnamakan Yayasan Bhakti Keluarga Harapan mencuat di Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara.
Ketua Yayasan Bhakti Keluarga Harapan, Enius Gea, telah melaporkan seorang pria berinisial DH ke Polres Nias. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/541/IX/2026/SPKT/Polres Nias/Polda Sumut, tertanggal 17 September 2026 sekitar pukul 16.16 WIB.
Berdasarkan keterangan dalam laporan, Enius Gea menduga DH membuat dan menggunakan stempel yayasan yang tidak sah serta menggunakan dokumen yang mengatasnamakan Yayasan Bhakti Keluarga Harapan.
Menurut pelapor, DH diketahui memiliki posisi sebagai Pembina dan bukan sebagai Ketua Yayasan. Dugaan tersebut kemudian dilaporkan untuk mendapatkan penanganan serta kepastian hukum dari pihak kepolisian.
Peristiwa yang dilaporkan disebut terjadi pada 14 September 2026 sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pasar, Kecamatan Gunungsitoli. Dugaan tersebut diketahui setelah istri pelapor menerima foto sebuah dokumen yang mengatasnamakan Yayasan Bhakti Keluarga Harapan.
Enius Gea menyatakan keberatan atas penggunaan stempel maupun dokumen yang menurutnya tidak dibuat atau diterbitkan oleh pihak yang berwenang di lingkungan yayasan.
“Terlapor diduga memalsukan stempel dan menggunakan dokumen dengan mengatasnamakan pemilik yayasan, padahal hanya menjabat sebagai Pembina. Saya selaku Ketua Yayasan sangat keberatan, sehingga saya laporkan agar diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Enius Gea.
Ia juga mengimbau masyarakat maupun pihak-pihak yang berkepentingan dengan Yayasan Bhakti Keluarga Harapan untuk melakukan verifikasi terhadap setiap dokumen yang mengatasnamakan yayasan.
DH BUKA RUANG KONFIRMASI
Untuk memenuhi asas keberimbangan dan praduga tak bersalah, awak media melakukan upaya konfirmasi kepada DH pada Sabtu, 19 September 2026.
Dalam keterangannya, DH tidak membantah bahwa dirinya dilaporkan dan menyatakan terbuka untuk memberikan penjelasan kepada awak media.
DH bahkan mempersilakan awak media mendatangi kediamannya di wilayah Siwalubanua II untuk melakukan konfirmasi secara langsung.
“Kalau mau konfirmasi, datang saja ke rumah saya di Siwalubanua II, bersama teman-teman yang bertanya kemarin. Terima kasih, saya ada di sana, saya tinggal di sana,” ujar DH.
Pernyataan tersebut menjadi bagian dari upaya media menghadirkan keterangan dari pihak terlapor dalam pemberitaan ini.
POLRES NIAS BENARKAN ADANYA LAPORAN
Sementara itu, saat dikonfirmasi secara terpisah, Humas Polres Nias membenarkan adanya laporan tersebut.
“Akan segera diproses, bg. Trims,” ujar Humas Polres Nias melalui pesan singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, perkara tersebut masih dalam proses penanganan Polres Nias. Status dugaan maupun pihak yang dilaporkan masih harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
KRIMSUS86.COM akan terus memantau perkembangan perkara ini dan memberikan ruang klarifikasi kepada para pihak terkait sesuai prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
(Tim Redaksi/SG)






