Cegah Kejahatan Jalanan dan Balap Liar, Wakapolres Lampung Tengah Pimpin Apel Siaga dan Patroli KRYD

LAMPUNG TENGAH, KRIMSUS86.COM – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Lampung Tengah menggelar apel siaga yang dilanjutkan dengan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu malam (24/10/2026).

Apel siaga tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Lampung Tengah, Kompol Maryadi, S.H., M.H., dengan melibatkan personel gabungan dari berbagai Bagian (Bag), Satuan (Sat), dan Seksi (Sie) di lingkungan Polres Lampung Tengah.

Berita Lainnya

Kegiatan ini merupakan bentuk kesiapsiagaan Polri dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban, khususnya pada malam akhir pekan yang rawan terhadap aksi kejahatan jalanan maupun balap liar.

Usai pelaksanaan apel, personel gabungan langsung bergerak melaksanakan patroli dengan menyusuri sejumlah jalur yang dinilai rawan gangguan kamtibmas. Rute patroli meliputi Jalur Lintas Tengah, Jalan Baru Lingkar Barat Adijaya–Poncowati, kawasan Simpang Terbanggi Besar, hingga Jalur Lintas Timur menuju PT Humas Jaya.

Patroli tersebut difokuskan pada upaya pencegahan tindak kriminalitas, khususnya kejahatan C3 yang meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Selain itu, petugas juga mengantisipasi balap liar dan aksi premanisme yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Zaldy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.H., Kasi Humas Polres Lampung Tengah, Iptu Muharrom, menyampaikan bahwa apel siaga dan patroli KRYD merupakan langkah preventif untuk menciptakan situasi keamanan yang aman dan kondusif.

Menurutnya, kehadiran personel kepolisian di sejumlah titik rawan diharapkan mampu mencegah terjadinya tindak kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas pada malam hari.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan, balap liar, atau gangguan keamanan lainnya.

Masyarakat dapat menghubungi layanan Call Center Polri 110 yang tersedia selama 24 jam untuk meminta bantuan kepolisian maupun menyampaikan laporan terkait gangguan kamtibmas.

Pelaksanaan patroli KRYD tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Lampung Tengah dalam memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus membangun sinergi antara kepolisian dan warga.

Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan turut berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing, meningkatkan kewaspadaan, serta segera melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Melalui patroli KRYD dan dukungan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Lampung Tengah tetap aman, tertib, dan kondusif,” pungkas Iptu Muharrom.

Dengan langkah preventif dan patroli rutin tersebut, Polres Lampung Tengah berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas keamanan serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

(Humas Polres Lampung Tengah / Redaksi KRIMSUS86.COM – Djodi Siswanto)

Pos terkait