LOMBOK TENGAH, Krimsus86.com – Pemerintah Desa Jero Puri, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, menggelar musyawarah pembahasan Krame Adat pada Jumat (6/11/2026). Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam upaya menjaga, melestarikan, serta memperkuat nilai-nilai adat dan budaya yang telah diwariskan oleh para leluhur.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh Pemerintah Desa Jero Puri, Ketua BPD beserta anggota, para kepala dusun, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya. Pertemuan ini membahas keberadaan dan peran Krame Adat dalam kehidupan sosial masyarakat desa.
Krame Adat bukan sekadar tradisi turun-temurun, melainkan bagian penting dari identitas dan jati diri masyarakat. Di dalamnya terkandung nilai-nilai luhur, seperti tata krama, sopan santun, penghormatan terhadap sesama, tanggung jawab sosial, serta norma yang menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat.
Dalam perkembangan zaman yang semakin modern, keberadaan adat istiadat menghadapi berbagai tantangan. Perubahan pola kehidupan masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda, menjadi perhatian bersama agar nilai-nilai budaya lokal tidak tergerus oleh perkembangan zaman.
Melalui musyawarah ini, para peserta berupaya menggali pemahaman bersama mengenai Krame Adat yang tumbuh dan berlaku di Desa Jero Puri. Keterlibatan tokoh agama dan tokoh masyarakat dinilai sangat penting dalam memberikan pandangan, masukan, serta pemahaman mengenai nilai-nilai adat yang harus tetap dijaga.
Selain sebagai wadah diskusi, musyawarah tersebut juga menjadi momentum memperkuat kebersamaan dan komitmen seluruh elemen masyarakat dalam menjaga warisan budaya leluhur.
Pelestarian Krame Adat diharapkan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah desa maupun para tokoh adat, tetapi juga menjadi kesadaran seluruh masyarakat, terutama generasi muda sebagai penerus tradisi dan budaya daerah.
Dengan adanya musyawarah ini, diharapkan tercipta kesepahaman bersama dalam menjaga dan melestarikan Krame Adat Desa Jero Puri agar tetap hidup, dihormati, serta menjadi pedoman dalam kehidupan sosial masyarakat.
Menjaga adat bukan hanya mengenang masa lalu, tetapi juga memastikan nilai-nilai luhur warisan leluhur tetap menjadi bagian dari masa depan.
(Hamidri//Red)
KRIMSUS86.COM – Tegas, Lugas, Terpercaya






