Bidpropam Polda Jatim Lakukan Supervisi Senjata Api di Polres Bondowoso, Tekankan Profesionalisme dan Akuntabilitas

Krimsus86.com Bondowoso, Jawa Timur, 6 Mei 2026 — Komitmen dalam menjaga profesionalisme dan akuntabilitas penggunaan senjata api kembali ditegaskan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui kegiatan supervisi yang dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Timur di Polres Bondowoso.

Kegiatan yang berlangsung di area Gudang Senjata Api Logistik Polres Bondowoso ini dipimpin langsung oleh Plt. Kasubdit Provos Bidpropam Polda Jatim, Iswahab. Turut hadir Kapolres Bondowoso, Aryo Dwi Wibowo, bersama jajaran pejabat utama serta seluruh personel pemegang senjata api, termasuk dari Polsek jajaran.

Berita Lainnya

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap inventaris senjata api dinas. Pemeriksaan meliputi kondisi fisik dan fungsi senjata, kesesuaian nomor seri dengan data administrasi, hingga kelengkapan dokumen kepemilikan.

Selain itu, inventarisasi amunisi juga menjadi fokus utama, mencakup pencatatan jumlah dan kondisi amunisi tajam, karet, maupun hampa guna memastikan kesesuaian dengan standar operasional. Aspek administrasi seperti Pas Senpi, sertifikat psikologi, dan identitas personel turut diverifikasi secara ketat.

Kapolres Bondowoso menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan melekat guna memastikan seluruh senjata api berada dalam kondisi optimal dan digunakan oleh personel yang berkompeten.

“Pemeriksaan ini penting untuk menjamin kesiapan operasional sekaligus mencegah potensi pelanggaran dalam penggunaan senjata api dinas,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tercatat sebanyak 337 pucuk senjata api laras panjang, dengan 320 dinyatakan layak pakai dan 7 pucuk tidak layak pakai. Sementara itu, 419 pucuk senjata api genggam seluruhnya dalam kondisi baik dan terawat.

Untuk amunisi, total tercatat sebanyak 112.111 butir, terdiri dari 83.663 butir amunisi tajam, 18.918 butir amunisi karet, serta 9.530 butir amunisi hampa.

Sebagai tindak lanjut, tim supervisi memberikan sejumlah rekomendasi, antara lain teguran kepada personel yang kurang optimal dalam perawatan senjata, penarikan sementara bagi pemegang senjata dengan administrasi kedaluwarsa, serta penjadwalan ulang tes psikologi bagi anggota yang masa berlakunya akan habis.

Kegiatan ini tidak hanya bertujuan memastikan kelayakan teknis dan administratif, tetapi juga memperkuat disiplin dan tanggung jawab personel dalam penggunaan senjata api. Dengan pengawasan yang berkelanjutan, diharapkan potensi penyalahgunaan dapat diminimalisir serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Polri dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, modern, dan terpercaya guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.(DIV HUMAS DPP FRIC)

Pos terkait