JENEPONTO | Krimsus86.com — Tim Pegasus Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jeneponto berhasil mengamankan seorang pria berinisial R (33) yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian di wilayah Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Terduga pelaku diamankan pada Rabu malam, 12 Agustus 2026, sekitar pukul 22.30 Wita, di Balang Loe, Desa Kalumpangloe, Kecamatan Arungkeke. Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Dantim Pegasus Resmob Aiptu Abd. Rasyad setelah petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.
Kapolres Jeneponto melalui Kasat Reskrim AKP Nurman menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan pengaduan yang diterima pihak kepolisian pada 12 Agustus 2026.
“Kami menerima laporan dari korban dan segera melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku,” ujar AKP Nurman.
Kasus pencurian tersebut dilaporkan terjadi pada Februari 2026 sekitar pukul 09.00 Wita di Toko Kembar, Dusun Monroloe, Desa Kampala, Kecamatan Arungkeke. Korban diketahui bernama Salasia (54), warga Monroloe.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, terduga pelaku diduga menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura sebagai pembeli ketika kondisi toko sedang sepi. Pelaku diduga mengambil uang milik korban serta sejumlah barang dagangan, di antaranya rokok dan berbagai barang jualan lainnya.
“Korban sebelumnya sering kehilangan barang yang diduga dilakukan oleh pelaku yang sama,” ungkap AKP Nurman.
Lebih lanjut, AKP Nurman menyebutkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif terduga pelaku melakukan pencurian tersebut diduga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku, Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto segera bergerak menuju lokasi. Petugas kemudian berhasil mengamankan R tanpa menyebutkan adanya perlawanan dalam proses penangkapan.
Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut dibawa ke Satreskrim Polres Jeneponto untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
“Setelah diamankan, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Satreskrim untuk dilakukan interogasi lebih lanjut,” pungkas AKP Nurman.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut guna mengungkap secara lengkap rangkaian kejadian serta memastikan keterlibatan terduga pelaku dalam laporan kehilangan lainnya.
(Andi Lukman//red)






